Lima Puluh Kota,—Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo Deklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ODF di Kantor Wali Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban
Deklarasi itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Yulia Masna, Camat Lateh Sago Halaban Wahyu Marmora beserta unsur Forkopimca, Wali Nagari Balai Panjang Idris bersama Bamus dan Jorong, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati Lima Puluh Kota menyebutkan Untuk mengakselerasi perwujudan 100% Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan meminta semua stakeholder, baik Perangkat Daerah maupun Forum Kabupaten Sehat, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat untuk fokus membantu pemerintah daerah dalam peningkatan cakupan akses sanitasi layak di Kab. Lima Puluh Kota.
“Upaya ini sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mewujudkan hidup yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat dengan menggalakkan kegiatan deklarasi stop buang air sembarangan dalam mewujudkan Nagari Sehat, Kecamatan Sehat, dan Kabupaten Sehat,”
Bupati Safaruddin juga meminta Pemerintah Nagari dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kebiasaan hidup yang lebih sehat, dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (in Syahril)