Bangunan Lama fase VII Pasar Raya Padang Dirobohkan, Ada Apa ?

Spread the love

Padang,– Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan robohkan bangunan lama fase VII jelang pembangunan ulang fase VII Pasar Raya Kota Padang. Dengan menggunakan dua unit excavator,

Wali Kota Padang Hendri Septa ikut mengendari excavator meruntuhkan bangunan pasar raya

Walikota PadangHendri Septa menyebutkan Bangun fase VII lama ini sudah diruntuhkan sekitar 50 persen dan akan terus dilakukan hingga rata dengan tanah

“Setelah bangunan ini diratakan dengan tanah, pembangunan gedung baru dengan anggaran dari Kementrian PUPR ini segera dikerjakan,”

Hendri Septa mengaku bersyukur atas segala upaya yang dilakukan fase VII akhirnya direvitalisasi berkat bantuan dana Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.

Anggarannya diperkirakan mencapai sebesar Rp127 miliar untuk membangun gedung 3 (tiga) lantai disertai 1 (satu) semi basement.

“Ini merupakan penantian panjang dan angin segar khususnya bagi pedagang yang berjualan di Fase VII. Semoga dengan itu wajah Pasar Raya akan berubah di masa datang. Begitu juga pedagang akan menempati bangunan tempat berjualan yang lebih representatif, tertata dan nyaman,

Hendri Septa berharap bangunan ini bisa segera dan menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan yang berdaya saing dan berkelas dunia.(tafa)