“Bagaimana Dengan Ibadah Shalat Anda”

“Bagaimana Dengan Ibadah Shalat Anda”

Oleh : H. Abdel Haq, S.Ag.MA *

Masih dalam suasana memperingati peristiwa Isra’ dan Mi’raj, yang pernah dialami oleh Rasulullah Muhammad SAW menjelang tahun hijrah. Ada baiknya kita telusuri dan kita bedah, bagaimana dengan pelaksanaan ibadah shalat Anda dan kita umat Islam.

Sebagaimana kita ketahui, ibadah shalat merupakan ibadah yang istimewa, ibadah khusus yang tidak bisa ditandingi oleh ibadah lainnya.

Salah satu keistimewaan ibadah shalat, ditinjau dari segi perintah atau instruksinya langsung dari Allah Swt kepada Rasulullah Muhammad SAW tanpa perantara, face to face, berhadap-hadapan langsung dengan-Nya sewaktu peristiwa Isra’ dan Mi’raj.

Berbeda dengan ibadah mahdhah lainnya, seperti puasa, zakat dan haji perintah atau instruksinya melalui cukup melalui firman-Nya saja. Tetapi perintah untuk melakukan ibadah shalat disamping dijemput langsung sebagai hadiah istimewa dalam perjalanan Isra’ dan Mi’raj, juga ada perintah melalui kalamullah.
Seperti termaktub dalam Al-Quran antara lain :

” Wa aqiimushshalaata wa aatuzzakaata warka’uu ma’ar raaki’iina ” ( Q.S.2.43 ).

Artinya : ” Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk “. ( Q.S.2.43 ).

Sedangkan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa dijelaskan oleh Allah Swt dalam surah Al-Baqarah ayat 183 :

” Yaa ayyuhalladziina aamanuu kutiba ‘alaikumush shiyaamu kamaa kutiba ‘alal ladziina min qablikum la’allakum tattaquuna “. ( Q.S. 2.183 ).

Artinya : ” Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang yang ada sebelum kamu agar kamu bertakwa “.
( Q.S.2.183 ).

Sementara itu peristiwa untuk menunaikan ibadah haji dijelaskan oleh Allah Swt dalam surah Ali Imran ayat 97 :

” Wa lillaahi ‘alan naasi hijjul baiti manis tathaa’a ilaihi sabiilaa “. ( Q.S.3.97 ).

Artinya : ” Dan ( di antara ) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah,

yaitu bagi orang-orang yang mampu “.
( Q.S.3.97 ).

Begitulah di antara banyak keistimewaan ibadah shalat dari segi perintah, instruksinya kepada umat Islam yang beriman.

Ibadah shalat Tiang Agama dan Kepala Semua Urusan

Begitu penting dan agungnya ibadah shalat bagi umat Islam dalam hidup dan kehidupan ini. Sehingga Rasulullah Muhammad SAW menyatakan shalat itu tiang agama ” Ashshalatu ‘imaadudiina “. Dalam riwayat lain juga ditemukan dalam Masnad Ahmad, hadis dari Mu’adz berbunyi : ” Ra’sul amri wa ‘imaduhush shalaatu “. Artinya : ” Kepala tiap urusan dan tiangnya adalah shalat “.

Rasulullah Muhammad SAW menggambarkan, mengibaratkam ibadah shalat itu bagaikan tiang sebuah bangunan
( gedung). Apabila tiangnya kuat, maka kuatkanlah bangunan gedung tersebut. Jika tiang sebuah bangunan rusak, lemah, maka runtuhlah bangunan gedung tersebut. Apabila tiang sudah runtuh, tiada gunanya lagi pasak dan tunjang, semuanya tidak berguna lagi. Dalam lanjutan hadis Rasulullah Muhammad SAW menegaskan :

” Wa man aqaamahaa faqad aqaamaddiina, wa man tarakahaa faqad hadamad diina “.

Artinya : ” Barang siapa yang mendirikan shalat, maka sungguh dia telah menegakkan agamanya, dan barang siapa yang meninggalkan shalat, sungguh dia telah meruntuhkan agamanya “.

Rasulullah Muhammad SAW juga menegaskan apa pun urusan dalam kehidupan ini, kepala urusan dan tiangnya adalah shalat. Tepatnya, apa pun urusan, persoalan dalam hidup dan kehidupan ini puncak dan tiangnya adalah shalat.

Dengan demikian, dapat dipahami dan disimpulkan bahwa ibadah shalat adalah puncak dan tiang penting dalam hidup dan kehidupan bagi umat Islam yang beriman.
Pada kesempatan lain Rasulullah Muhammad SAW menegaskan ibadah shalat merupakan ibadah terpenting yang sangat menentukan dalam perhisaban, perhitungan di akhirat kelak.

” Inna awwala maa yus-alu ‘anhul ‘abdu yaumal qiyaamati min ‘amalihi shalaatuhu, fain tuqubbilat minhu shalaatuhu tuqubbila minhu saa-iru ‘amalihi, wa in ruddat shalaatuhu rudda saa-iru ‘amalihi “.

Artinya : ” Yang pertama-tama ditanyai seorang hamba ( manusia ) di hari kiamat nanti tentang perbuatannya ialah shalat. Bila shalatnya dapat diterima, maka diterima seluruh amalnya, dan bila shalatnya ditolak akan tertolak pula seluruh amalnya “.
( H.R. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah ).

Berdasarkan hadis Rasulullah Muhammad SAW di atas, kedudukan ibadah shalat dalam syariat Islam sangat vital, penting dan pilar pokok yang sangat menentukan kelangsungan dari amal ibadah lainnya.
Apa pun profesi, jabatan dan kapasitas seseorang muslim kalau telah baligh, berakal dan tidak gila atau masih berpikiran waras.

Maka diwajibkan kepadanya untuk melakukan shalat fardhu lima kali sehari semalam, tanpa ada pengecualian khusus bagi laki-laki.

Sedangkan bagi perempuan yang telah baligh, berakal, memiliki pemikiran sehat dan tidak terganggu akal sehatnya, tidak dalam keadaan gila. Maka juga diwajibkan kepada mereka untuk melaksanakan ibadah shalat, kecuali ketika seorang perempuan tersebut dalam keadaan haid, menstruasi di masa suburnya. Sampai yang bersangkutan kembali bersuci setelah berakhirnya masa haid, menstruasi atau nifas bagi perempuan setelah melahirkan anaknya.

Dalam suasana normal, tidak dalam perjalanan atau sakit setiap muslim dan muslimah wajib menunaikan ibadah shalatnya. Apabila dalam perjalanan seorang muslim/muslimah diberikan rukhshah atau dispensasi, diberikan keringanan oleh Allah Swt untuk mempersingkat shalat dan menggabungkan beberapa waktu shalat.

Adapun ibadah shalat yang boleh digabungkan pelaksanaannya, yang dikenal dengan shalat jama’ wal qashar. Yaitu, shalat zhuhur dan shalat ‘ashar digabungkan waktu pelaksanaan shalatnya plus qashar atau disingkat rakaatnya.
Pada waktu normal zhuhur dan ‘ashar jumlah rakaatnya empat, ketika shalat jama’ menjadi dua rakaat.

Apabila pelaksanaan shalat jama’ itu dilakukan pada waktu zhuhur, maka dinamakan shalatnya jama’ taqdim atau shalat jama’ di waktu terdahulu.
Jika pelaksanaan shalatnya pada waktu shalat ‘ashar, maka shalatnya dinamakan shalat jama’ ta’khir, yaitu melaksanakan shalat jama’ di waktu akhir ( pada waktu datangnya shalat ‘ashar ).
Begitu juga dengan pelaksanaan shalat jama’ shalat maghrib dengan shalat ‘isya.

Boleh dilakukan di waktu awal ( maghrib ) dan boleh pula dilaksanakan di waktu akhir ( ‘isya ). Dengan catatan, yang boleh diqasharkan hanya shalat ‘isya saja. Sedangkan shalat maghrib tetap dilakukan seperti biasa tiga rakaat.

Begitu penting dan vitalnya kedudukan ibadah shalat dalam syariat Islam, sehingga tidak ada celah, untuk meninggalkan dan melalaikannya. Juga tidak ditemukan nash, regulasi yang meringankan untuk tidak melakukan ibadah shalat.

Sebagai contoh, meskipun dalam kondisi sakit seorang muslim/muslimah masih diwajibkan untuk menunaikan shalat. Meskipun pelaksanaannya tidak sempurna seperti di waktu sehat. Tidak bisa berdiri, dibolehkan dalam kondisi duduk melakukan shalat. Duduk tidak sanggup, dibolehkan dalam keadaan berbaring.

Bahkan, tatkala suasana berperang bukan menggugurkan kewajiban shalat. Tatkala muncul keadaan normal, gencatan senjata, pada waktu itu waktu shalat telah masuk. Maka didirikanlah shalat berjamaah, dengan posisi tetap dalam siaga penuh. Sewaktu sebagian rukuk dan sujud, ada sebagian yang berdiri dalam kondisi ekstra hati-hati dan waspada untuk menjaga terjadinya segala kemungkinan.

Ibadah Shalat syarat beraktivitas dan sumber kebahagiaan.

Sudah merupakan hal yang tak terbantahkan oleh siapapun juga, termasuk para pakar psikologi dan para ilmuwan lainnya. Bahwa ibadah shalat merupakan ibadah yang istimewa, luar biasa dampak positif yang ditimbulkan oleh mereka yang mendirikan shalat.

Allah Swt menegaskan dalam Al-Quran surah Al-Jumu’ah ayat 10 :

” Fa idzaa qudhiyatish shalaatu fantasyiruu fil ardhi wabtaghuu min fadhlillaahi wadzkurullaaha katsiiral la’allakum tuflihuuna “.

Artinya : ” Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung “. ( Q.S.62.10 ).

Dalam ayat di atas dengan tegas dan gamblang sekali Allah Swt menyatakan, apabila shalat wajib telah dilakukan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi ini, sambil mencari rezeki, karunia Allah Swt. Secara eksplisit dijelaskan Allah Swt dengan tegas bahwa shalat itu merupakan

syarat utama untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk melakukan aneka kegiatan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan pokok bagi umat Islam di mana saja berada.

Begitu pula sebaliknya
apabila umat Islam tidak melakukan ibadah shalat dalam kehidupannya. Berarti Allah Swt tidak mengizinkan umat Islam untuk melakukan berbagai aktivitas dalam kehidupannya.
Jika Allah Swt tidak memberikan keizinan untuk beraktivitas, melakukan berbagai kegiatan untuk mendapatkan rezeki. Apakah sebagai pegawai pemerintah, pegawai swasta, pedagang, petani, pengusaha atau apapun profesi yang dilakoni. Kalau diawali dengan melaksanakan perintah shalat fardhu, maka mereka adalah bagaikan perampok pencuri dan merampas aset Allah Swt.

Meski pun mereka mendapatkan harta benda yang melimpah, kedudukan yang tinggi, mentereng di mata manusia, memiliki aset yang banyak di mana-mana. Namun semuanya itu tidak akan mendatangkan kenyamanan, kesenangan dan kebahagiaan bagi pemiliknya.
Karena pada dasarnya yang bersangkutan telah merampas hak dan milik Allah Swt.
Justeru itulah Allah Swt meletakkan ibadah shalat pada maqam tertinggi dari berbagai macam ibadah mahdhah lainnya.

Shalat merupakan cara terbaik dalam berkomunikasi dan mengingat Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya :
” Innaniy anallaahu laa ilaaha illaa ana fa’budniy, wa aqimish shalaata lidzikriy “.
Artinya : ” Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku, dan laksanakanlah shalat untuk mengingat Aku “. ( Q.S.20.14 ).

Sehubungan dengan ini Allah Swt mengecam dan melaknati mereka yang tidak mendirikan shalat, dengan penuh ancaman, teguran keras dengan memberikan kehidupan yang sempit. Seperti ditegaskan Allah Swt dalam Al-Quran :

” Wa man a’radha ‘an dzikriy fa inna lahuu ma’iisyatan dhankaw wa nahsyuruhuu yaumal qiyaamati a’maa “.

Artinya : ” Barang siapa yang berpaling dari pengingatan-Ku, maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkan pada hari kiamat dalam keadaan buta “.
( Q.S.20.124 ).

Selanjutnya Allah Swt menginformarsikan kepada umat-Nya, bahwa ibadah shalat

yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, penuh keimanan dan kekhusyukan akan mendatangkan kebahagiaan, keberuntungan bagi yang mengerjakannya. Hal ini dijelaskan Allah Swt dalam surah Al-Mulminun ayat 1 – 2 :

” Qad aflahal mukminuuna, Alladziina hum fiy shalaatihim khaasyi’uuna “.

Artinya : ” Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, ( yaitu ) orang yang khusyuk dalam shalatnya “. ( Q.S.23.1 – 2 ).

Bahkan mereka yang selalu menjaga, memelihara pelaksanaan shalatnya dengan baik, mereka akan diberikan kehidupan oleh Allah Swt sebagai pewaris surga. Hal ini ditegaskan Allah Swt dalam surah Al-Mukminun ayat 9 s/d 11 :
” Walladziina hum ‘alaa shalawaatihim

yuhaafizhuuna. Ulaa-ika humul waaritsuunal firdausa hum fiihaa khaaliduuna ” ( Q.S.23.9 – 11 ).

Artinya : ” serta orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah yang akan mewarisi ( yakni ) yang akan mewarisi
( surga ) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya “. ( Q.S. 23.9 – 11 ).

Fenomena umat Islam dalam melaksanakan Ibadah shalat.

Fenomena dan kenyataan yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari umat Islam dalam melaksanakan ibadah shalatnya. Sungguh, sangat memprihatinkan sekali, sepertinya tidak sebanding dan tidak sesuai dengan fungsi dan hikmah ibadah shalat bagi seorang muslim dalam kehidupannya.

Justeru itulah, sudah sepantasnya umat Islam membedah, mengevaluasi pelaksanaan ibadah shalatnya. Apakah sudah semua anggota keluarga muslim, melaksanakan ibadah shalat? Apakah ibadah shalat yang dilakukan tersebut, telah dilakukan secara berjamaah, sesuai dengan perintah Allah Swt : ” Warka’uu ma’ar raaki’iina “, Artinya : ” Rukuklah bersama orang-orang yang rukuk “.

Jika pelaksanaan shalat berjamaah telah dilakukan, apakah sudah semua umat Islam yang mendirikan shalat secara berjamaah. Pada hal shalat berjamaah di masjid dan mushalla memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Allah Swt dan sangat strategis. Bukan saja nilai, pahala dari pelaksanaan shalat berjamaah 27 kali lipat dari shalat sendirian di rumah, juga mendatangkan kebahagiaan dan kenikmatan tersendiri bagi pecintanya.

Di samping itu shalat berjamaah bernilai dan berdampak sosial bagi jamaah itu sendiri, bisa sebagai wadah, sarana untuk bersilaturahmi, saling mengenal dan saling membantu sesama jamaah masjid dan mushalla sekitarnya.

Jika Anda dan kita umat Islam telah mendirikan shalat wajib secara berjamaah, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan yang diajarkan, dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Sebagaimana sabdanya : ” Shalluu kamaa ra-aitumuuniy ushalli “, yang artinya :
” Shalatlah kamu sebagaimana aku melakukan shalat “.

Apakah dalam shalat Anda dan kita umat Islam dalam shalat berjamaah sudah tertib atau sering mendahului Imam.
Baik dalam ucapan, maupun dalam gerakan shalat? Tidak sepantasnya makmum lebih dahulu bergerak dari Imam

dan juga tidak baik seorang makmum lebih dulu mengucapkan ” aamiin ” dari Imamnya sendiri.
Menurut penelitian sederhana yang pernah dilakukan oleh seorang Muballigh baru-baru ini, yang dipostingnya via media sosial mengungkapkan : ” Hanya 12% umat Islam yang istiqamah melaksanakan shalat berjamaah “.
Bagaimana dengan pelaksanaan shalat wajib, berapa persen di antara umat Islam yang mengerjakannya di rumah, di kantor atau di tempat kerja lainnya?
Kenyataan dan fenomena yang sering kita lihat di tempat umum, tatkala azan berkumandang, banyak di antara umat Islam yang tidak tahu menahu dengan panggilan untuk melakukan shalat, meraih kemenangan. Pada hal mereka punya simbol yang jelas, berbaju rapi, malah memakai kupiah dan topi haji.

Bagi mereka yang muslimah terlihat berpakaian sopan dan memakai jilbab terkini. Tetapi, tatkala suara bilal, muazzin menyeru untuk shalat, mereka tidak punya respek dan respon untuk mendatangi masjid dan mushalla sumber datangnya suara azan.

Boleh jadi kenyataan dan fenomena yang tengah berlangsung hari ini, menggambarkan telah datang suatu masa di mana Islam hanya tinggal nama dan Al-Quran tinggal rasamnya saja. Seperti disinyalir oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam sebuah hadisnya :
“Ya’tiy zamaanun laa yabqaa minal islaami illas muhu, wa laa minal Quraani illa rasmuhu “.

Artinya : ” Akan datang masa, di mana Islam tinggal namanya dan Al-Quran tinggal tulisannya “. H.R. AL-Baihaqi.

Dalam hadis lainnya Rasulullah Muhammad SAW juga pernah mengungkapkan :

” Ya’tiy ‘alan naasi zamaanun yushalluuna wa laa yushalluuna “.

Artinya : ” Akan datang satu masa atas manusia, di mana mereka bershalat yang sebenarnya mereka tidak bershalat “.

Berdasarkan hadis di atas dapat dipahami bahwa akan datang masanya Islam itu hanya tinggal nama, simbol-simbol belaka dan Al-Quran akan tinggal rasamnya atau tulisan belaka.

Karena umat Islam tidak peduli lagi dengan ajaran Islam. Kewajiban shalat tidak dilaksanakan, kalau pun ada yang mendirikan shalat, tetapi hanya sekedar gerakan, tanpa makna.

Karena mereka tidak mengerti tidak memahami arti dari bacaan dalam ibadah shalatnya.

Sedangkan Al-Quran suatu saat nanti, hanya tinggal tulisannya, terjauh dari petunjuk. Tidak banyak lagi orang yang membaca Al-Quran, menghafal, apalagi menjadikan Al-Quran sebagai petunjuk dalam semua lini kehidupannya.

Rasulullah Muhammad SAW juga pernah mengingatkan :

” Rubba qaa-ri-in wal qur-aanu yal’anuhuu “.

Artinya : ” Banyak yang pandai membaca
Al-Quran, tetapi Al-Quran mengutukinya “.

Dalam kesempatan lain Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda :

“Awwalu maa tafqaduuna min diinukum al-amaanatu, wa aakhiru maa tafqaduuna minhush shalaatu walayushalliina aqwaamul laa khalaaqa lahum “.

Artinya : ” kececeran yang pertama akan kamu alami dari agamamu ialah amanat, dan kececeran yang terakhir ialah shalat. Dan sesungguhnya ( akan terjadi ) orang-orang melakukan shalat, sedang mereka tidak berakhlak “.
( H.R. Imam Thabrani dan Al-Bazzar ).

Begitulah fenomena, gambaran ibadah umat saat ini dan pada masa datang. Yang menurut hadis di atas terjadi degradasi, penurunan, yang diawali lenyap amanah, rasa tanggung jawab, kemudian diikuti oleh mereka yang melupakan dan melalaikan ibadah shalat. Bahkan suatu saat nanti mereka melakukan shalat, tetapi mereka tidak berakhlak, wa na’uzubillahi

min dzaalik, aamiiin … Semoga kita kembali memperhatikan pelaksanaan ibadah shalat, marilah kita tingkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan, melalui peningkatan ibadah shalat, dengan niat yang ikhlas, kita pelajari dan pahami lagi bacaan-bacaan dalam shalat. Laksanakanlah shalat seperti shalatnya Rasulullah Muhammad SAW. Tingkatkan dan perbaiki bacaan Al-Quran,

jadikan Al-Quran bacaan harian, Insya Allah bacaan Al-Quran di dunia ini akan mendatangi pembacanya di hari kiamat kelak, sambil memberikan pertolongan. Kiranya ibadah shalat kita mampu membentengi diri dari perbuatan keji dan mungkar serta menjadikan kita sebagai pewaris surga firdaus .
Penulis : Jurnalis, Aktivis Dakwah Pendidikan Sosial dan terakhir Kakankemenag Dharmasraya. *