Padang, —Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM untuk mempererat ukhuwah Islamiyah dengan melaksanakan halal bihalal ke kediaman Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di
Penulis: admin
“Rumah Bagonjong di Jorong Kandang Malabuang, Nagari Lawang Mandahiliang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta”
Tanah Datar — Sebuah rumah bagonjong milik Misafrins (53), warga Jorong Kandang Malabuang, Nagari Lawang Mandahiling, Kecamatan Salimpaung ludes dilalap api pada Sabtu (21/3/2026) sekitar
Fasilitasi Shalat Idul Fitri, Bupati Tanah Datar Minta Warga Tidak Mempermasalahkan Perbedaan
Tanahdatar – Sebagian umat Islam di Kabupaten Tanah Datar laksanakan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di lapangan Cindua Mato Batusangkar, Jumat (20/3/2026). Hal
PT BPR Syariah Balerong Bunta Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai Tarab Siap Hadapi RUPS, Laporkan Kinerja dan Optimisme 2026
Tanahdatar, —Dalam rangka menghadapi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), PT BPR Syariah Balerong Bunta telah menetapkan Neraca serta Laporan Laba Rugi untuk Tahun Buku 2025.
Khatib Idulfitri di Pagaruyung : Seruan Masuk Islam Secara Kaffah di Tengah Tantangan Zaman
Tanah Datar — Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Mushala Nurul Iman, Sinandang, Pagaruyung, berlangsung khidmat, Jumat pagi. Sejak sebelum matahari terbit, jemaah telah memadati area
” Meningkatkan Ketaqwaan dan Mempertahankan Kesucian “.
Oleh : H. Abdel Haq, SM-IQ, S.Ag, MA. * Puji syukur hanya milik Allah Swt yang senantiasa melimpahkan rahmat, nikmat dan berkah-Nya kepada kita semua.
Pastikan Pelayanan Pemudik Maksimal, Bupati Tanah Datar Tinjau Posko Lebaran
Tanah Datar – Bupati Tanah Datar Eka Putra meninjau sejumlah Posko Pengamanan dan Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kamis (19/3/2026). Peninjaun itu juga
SAKO Salurkan Santunan Rp133 Juta Untuk 190 Anak Yatim Dan Piatu Di Nagari Sabu Kecamatan Batipuh
Tanah Datar — Organisasi SAKO (Sabu Sakato) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui kegiatan penyerahan Katidiang SAKO Tahun 2026 senilai Rp133 juta. Kepada 190 anak yatim
Walikota Padang : Pedagang Yang Kedapatan “Mamakuak” Akan Ditindak Tegas
Ketika Lebaran, Pedagang “Mamakuak” Akan Disanksi Berat PADANG, Pemko Padang tegaskan Pedagang yang kedapatan “mamakuak” (menaikkan harga dagangan secara tidak wajar) akan disanksi berat. Karena