Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali SH MH
Setelah anak menyelesaikan pendidikan, memperoleh pekerjaan, dan dianggap sudah mampu menjalani kehidupan sendiri, ada satu kebahagiaan yang sangat dinantikan orang tua, yaitu ketika buah hati menemukan jodohnya.
Bagi orang tua yang sudah memasuki usia lansia, kabar bahwa anak telah menemukan pasangan hidup menjadi kebahagiaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Perjalanan panjang membesarkan anak, mulai dari mengasuh, menyekolahkan, mendidik hingga melihatnya bekerja, seakan menemukan satu titik kebahagiaan ketika anak bersiap membangun rumah tangga.
Ada perasaan yang sulit digambarkan ketika orang tua mendengar kabar tersebut. Hati terasa dipenuhi rasa bahagia, haru sekaligus syukur. Terbayang kembali perjalanan panjang kehidupan anak. Dulu masih kecil, kini sudah dewasa. Dulu masih berada dalam pangkuan, sekarang sudah mampu menentukan pilihan untuk masa depannya.
Pada usia yang semakin matang, para orang tua pun semakin bijaksana dalam memandang persoalan jodoh anak. Mereka tidak lagi semata-mata melihat dari mana asal calon menantu, dari daerah mana, atau dari suku apa.
Jika anak mendapatkan jodoh sesama orang Minangkabau, tentu ada rasa bahagia karena adat dan budaya yang selama ini dikenal keluarga dapat terus menjadi bagian dalam kehidupan rumah tangga anak.
Namun, apabila anak mendapatkan jodoh dari suku atau daerah lain, orang tua pun tidak seharusnya langsung menjadikannya sebagai persoalan.
Yang lebih penting adalah siapa orangnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana tanggung jawabnya, bagaimana cara menghormati orang tua, serta bagaimana kesungguhannya membangun rumah tangga bersama anak mereka.
Orang tua yang telah banyak makan asam garam kehidupan biasanya memahami bahwa rumah tangga tidak akan bertahan hanya karena kesamaan suku atau daerah.
Rumah tangga membutuhkan kejujuran, kesetiaan, kesabaran, saling menghargai, tanggung jawab dan kesediaan untuk saling menguatkan.
Karena itu, ketika anak mengatakan, “Saya sudah menemukan jodoh,” mungkin yang paling ingin diketahui orang tua bukanlah, “Dia berasal dari daerah mana?” atau “Dia suku apa?”
Tetapi lebih jauh dari itu:
“Apakah dia orang baik? Apakah dia bisa menjaga anak kita? Apakah mereka bisa saling menghormati dan saling membahagiakan?”
Inilah salah satu bentuk kebijaksanaan orang tua yang semakin bertambah usia. Mereka mulai memahami bahwa anak akan menjalani kehidupan rumah tangganya sendiri. Orang tua hanya dapat memberikan nasihat, pertimbangan dan doa, sedangkan keputusan untuk membangun rumah tangga pada akhirnya menjadi bagian dari kehidupan anak.
Jika buah hati mendapatkan jodoh sesama orang Minangkabau, proses menuju pernikahan biasanya melibatkan keluarga besar dan melalui berbagai tahapan adat. Salah satunya adalah timbang tando, sebagai tanda keseriusan kedua belah pihak untuk melanjutkan hubungan menuju jenjang pernikahan.
Dalam proses tersebut, keluarga kedua belah pihak mulai membicarakan berbagai hal, termasuk menentukan waktu dan pelaksanaan pernikahan. Di sinilah peran ninik mamak dan kaum terasa semakin penting.
Dalam adat Minangkabau, perkawinan bukan semata-mata urusan dua orang yang akan menikah. Perkawinan juga mempertemukan dua keluarga dan menjadi bagian dari kehidupan kaum. Karena itu, ninik mamak ikut memberikan pandangan, nasihat dan pertimbangan agar proses adat berjalan dengan baik.
Namun, apabila jodoh anak berasal dari suku atau daerah lain, tentu proses adatnya dapat berbeda. Yang terpenting adalah adanya penghormatan dan komunikasi yang baik antara kedua keluarga. Perbedaan latar belakang bukan semestinya menjadi penghalang untuk membangun keluarga yang harmonis.
Setelah berbagai kesepakatan dicapai, tibalah saatnya pesta perkawinan. Suasana rumah keluarga menjadi ramai. Sanak saudara berdatangan, kaum ikut membantu, dan berbagai persiapan dilakukan untuk menyambut hari bahagia.
Dalam istilah Minangkabau, pengantin perempuan disebut anak daro, sedangkan pengantin laki-laki disebut marapulai.
Sebutan tersebut bukan sekadar istilah untuk membedakan pengantin perempuan dan pengantin laki-laki. Di balik istilah anak daro dan marapulai terdapat nilai adat dan budaya Minangkabau yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ketika anak daro dan marapulai duduk bersanding dalam pesta perkawinan, orang tua biasanya merasakan kebahagiaan yang sangat mendalam. Namun, di balik senyum dan kegembiraan itu sering tersimpan air mata haru.
Orang tua teringat masa lalu Dulu, anak daro yang sekarang duduk bersanding itu adalah seorang anak kecil yang mereka gendong, mereka suapi dan mereka antar ke sekolah. Begitu pula marapulai, dahulu merupakan seorang anak yang dibesarkan dengan penuh kasih sayang oleh kedua orang tuanya.
Kini mereka telah dewasa dan berdiri sebagai dua insan yang siap menjalani kehidupan baru.
Bagi orang tua lansia, pesta perkawinan anak bukan hanya sebuah pesta. Itu adalah salah satu buah dari perjalanan panjang dan pengorbanan orang tua.
Tidak sedikit orang tua yang selama bertahun-tahun menabung, bekerja keras dan menahan berbagai keinginan demi pendidikan dan masa depan anak. Karena itu, ketika melihat anaknya duduk sebagai anak daro atau marapulai, ada rasa haru yang sulit disembunyikan.
Bukan karena pesta itu mewah, tetapi karena mereka merasa telah sampai pada salah satu tahap penting dalam perjalanan membesarkan anak.
Namun, kebahagiaan orang tua bukanlah karena pesta yang mewah. Mereka tidak terlalu memikirkan seberapa besar pesta, berapa banyak tamu yang hadir, atau seberapa meriah acara yang dilaksanakan.
Yang paling mereka harapkan adalah setelah pesta selesai, anak daro dan marapulai mampu membangun rumah tangga yang baik, saling menyayangi, saling menghormati dan saling menguatkan dalam menghadapi kehidupan.
Sebab pesta perkawinan hanya berlangsung sehari atau beberapa hari, sedangkan kehidupan rumah tangga akan berlangsung sepanjang hayat.
Bagi orang tua yang telah lanjut usia, setelah anak menikah mungkin rumah terasa lebih sepi. Anak yang selama ini sering pulang dan berkumpul bersama keluarga mulai memiliki rumah dan kehidupan sendiri.
Tetapi itulah hakikat kehidupan.
Anak yang dahulu berada dalam pelukan orang tua, pada waktunya harus dilepas untuk menjalani kehidupan bersama pasangannya. Orang tua hanya bisa mengiringinya dengan doa.
Semoga anak daro dan marapulai menjadi pasangan yang saling mencintai, saling menghormati, dan mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah.
Semoga kebahagiaan mereka menjadi kebahagiaan pula bagi kedua orang tua, ninik mamak, kaum dan seluruh keluarga.
Sebab bagi orang tua, melihat anaknya menikah bukanlah akhir dari sebuah perjalanan.
Itulah awal dari babak baru kehidupan anak, sementara doa dan kasih sayang orang tua akan terus menyertainya, meskipun mereka tidak lagi tinggal serumah.
Pada akhirnya, bagi orang tua yang telah memasuki usia senja, kebahagiaan terbesar bukanlah ketika anak menikah dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang sama.
Kebahagiaan terbesar adalah ketika mereka melihat anaknya mendapatkan pasangan yang baik, hidup rukun, saling menyayangi dan mampu membangun keluarga yang penuh ketenteraman.
Sebab jodoh bukan semata-mata tentang dari mana seseorang berasal, tetapi tentang bagaimana dua manusia saling menerima, saling menghormati dan menjalani kehidupan dengan penuh tanggung jawab.
Dan ketika orang tua melihat buah hatinya telah menemukan pasangan yang baik, mungkin air mata akan jatuh tanpa disadari.
Bukan air mata kesedihan, melainkan air mata bahagia dan syukur karena doa yang selama ini dipanjatkan perlahan menemukan jawabannya.
Di usia senja, orang tua semakin memahami bahwa kebahagiaan anak jauh lebih penting daripada perbedaan asal-usul.