Tanahdatar – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Batusangkar terus memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Tanah Datar melalui pembuatan berbagai dokumen hukum secara gratis bagi warga yang membutuhkan.
Ketua LBH Fiat Justitia Batusangkar, Yonefit Albasri, didampingi advokat Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali, SH dan Afad mengatakan layanan tersebut dapat dinikmati masyarakat tanpa dikenakan biaya. Program ini merupakan bentuk komitmen dalam membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan akses bantuan hukum.
Menurut Yonefit, layanan Posbakum yang dijalankan oleh LBH Fiat Justitia Batusangkar terlaksana berkat kerja sama dengan Pengadilan Negeri Batusangkar. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat dapat memperoleh konsultasi hukum, informasi hukum, serta bantuan penyusunan berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses berperkara di pengadilan.
“Melalui Posbakum, masyarakat bisa mendapatkan bantuan penyusunan surat gugatan, permohonan, maupun dokumen hukum lainnya yang diperlukan dalam proses persidangan tanpa dipungut biaya,” ujar Yonefit.
Sementara itu, Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam mengakses keadilan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang memiliki persoalan hukum namun terkendala dalam memahami prosedur dan penyusunan dokumen hukum.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Tanah Datar yang membutuhkan bantuan hukum untuk memanfaatkan layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Batusangkar.
Selain membantu penyusunan dokumen hukum, petugas Posbakum juga memberikan penjelasan mengenai prosedur hukum yang harus ditempuh oleh masyarakat.
Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan akses masyarakat terhadap keadilan semakin terbuka dan hak-hak hukum warga dapat terlindungi dengan baik melalui pendampingan dan pelayanan hukum yang profesional.(Mdtk)