Bupati Eka Putra: Masyarakat Simawang Dukung Pembangunan Yonif TP 951/PM
Tanah Datar, – Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Dandim 0307/TD Letkol Arm Hendriyana, menegaskan masyarakat Nagari Simawang sejak awal tidak pernah menolak kehadiran Yonif TP 951/Pandeka Marapi.
Penegasan itu disampaikannya usai meninjau langsung lokasi rencana pembangunan markas Yonif TP 951/PM di Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, Selasa (30/6/2026).
Menurut Bupati, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan batas lahan yang akan diserahkan sehingga tidak mencakup lahan masyarakat yang telah digarap turun-temurun, bahkan sebagian sejak tahun 1960-an.
“KAN Simawang bersama niniak mamak dan tokoh masyarakat telah membuat peta sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama dengan Bukik Kanduang untuk menyerahkan lahan pembangunan markas Yonif. Peninjauan ini bertujuan menggeser titik koordinat agar lahan yang selama ini digarap masyarakat tidak ikut diserahkan,”
Ia menegaskan, sejak awal masyarakat Simawang mendukung pembangunan markas Yonif TP 951/PM. Namun, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan keberatan karena menerima laporan bahwa lahan milik masyarakat Nagari Simawang masuk dalam area yang diserahkan oleh pihak Nagari Bukik Kanduang.
“Sebelumnya saya mendapat laporan dari masyarakat Simawang bahwa lahan mereka diserahkan oleh masyarakat Bukik Kanduang. Itulah yang menjadi persoalan sehingga kami melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Solok. Yang kami protes bukan pembangunan batalyonnya, tetapi mengapa lahan masyarakat Simawang yang diserahkan,” tegasnya.
Menurut Eka Putra, hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat sejumlah titik berdasarkan peta satelit yang merupakan lahan garapan masyarakat. Karena itu, titik koordinat rencana pembangunan akan disesuaikan agar tidak merugikan warga.
Ia juga menyampaikan, peta yang disusun oleh masyarakat Nagari Simawang telah diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok, yakni Camat dan Kepala Bagian Pemerintahan, sebagai bahan pembahasan bersama. Peta tersebut juga memuat wilayah Nagari Bukik Kanduang.
Terkait batas wilayah, Bupati menjelaskan hingga kini belum ada keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat telah menugaskan Gubernur Sumatera Barat memfasilitasi rapat pembahasan batas wilayah antara Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok.
“Rapat dijadwalkan berlangsung Senin depan di Padang dengan menghadirkan kedua belah pihak. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas data yang telah kami serahkan kepada Kemendagri. Sebelumnya tim Kemendagri juga telah turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang, M. Nur Dt. Rajo Tianso, menyatakan persoalan lahan untuk pembangunan markas Yonif TP 951/PM dari pihak Nagari Simawang telah selesai.
“Kami sudah menyampaikan hasil survei kepada Pak Bupati. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi keberatan dari pihak mana pun,” ujarnya.
Terkait batas wilayah, M. Nur mengatakan pihaknya telah memiliki pemetaan yang jelas dan telah menyerahkan peta tersebut kepada Bupati Tanah Datar serta Dandim.
“Untuk pembangunan markas Yonif TP 951/PM dari kami sudah tidak ada persoalan, semuanya sudah clear. Sementara persoalan batas wilayah akan dibahas lebih lanjut dalam rapat di Kantor Gubernur Sumatera Barat,” katanya.
Ia menambahkan, KAN Simawang juga akan menggelar rapat internal bersama seluruh niniak mamak guna menyamakan pemahaman terkait persoalan batas wilayah dengan Nagari Bukik Kanduang.
“Selama ini belum semua niniak mamak mengikuti pembahasan secara menyeluruh. Karena itu, setelah peninjauan hari ini kami akan mengadakan rapat internal agar seluruh pihak memahami duduk persoalannya, (mdtk)