Baznas Salurkan Berbagai Program Zakat kepada 98 Mustahik
PADANG PANJANG, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang Panjang salurkan dana zakat kepada 98 mustahik menerima bantuan dengan nilai minimal Rp1.000.000 per orang di Musala Nurul Ikhwah, Selasa (17/12/2024).
Penyerahan bantuan zakat oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Putra Dewangga, S.S, M.Si bersama Ketua Baznas Padang Panjang, Syamsuarni, S.Ag disaksikan para tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini merupakan penyaluran terakhir pada 2024, setelah sebelumnya dilaksanakan pada Maret, Juli dan September 2024 lalu.
Putra Dewangga menyampaikan apresiasi kepada Baznas yang terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membantu meringankan beban masyarakat.
“Program ini diharapkan terus berlanjut dan menjadi berkah bagi masyarakat terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup,” ujarnya.
Sementara Syamsuarni menyatakan, penyaluran zakat ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat. Dana tersebut diberikan untuk mendukung usaha ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan dasar masyarakat yang kurang mampu.
Syamsuarni menegaskan, pemanfaatan dana zakat akan dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efektivitas dan perkembangan usaha penerima.
“Kami berharap agar zakat yang diterima ini benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan niat dan permohonan yang diajukan para penerima,”
Penyaluran dana zakat ini menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program pembangunan di Kota Padang Panjang. (M.akmal)