180 Orang Lagi Terjaring Tidak Pakai Masker di Padang Panjang

Spread the love

Padangpanjang,—Sebanyak 180 warga Padang Panjang terjaring lagi dalam Razia Masker oleh Tim Yustitisi Polres Padang Panjang
KBO Shabara Ipda Kusnadi menyebutkan 180 penguna jalan tersebut terdiri dari 166 pejalan kaki, 11 pengendara roda dua, dan tiga pengendara roda empat dan mereka terjaring di sekitaran Pasar Pusat Padang Panjang.

Pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan ini masih sama dengan yang lain, yaitu tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah,
Untuk operasi yustisi ini, sebutnya, akan terus dilakukan setiap hari oleh tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Dinas Perhunungan (Dishub) dan tetap menargetkan para penguna jalan di sekitar Pasar Pusat.

Kemudian, bagi para pelanggar prokes selama pandemi Covid-19, akan ditindak sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ia juga berharap, agar seluruh masyarakat bisa mengikuti dan melakukan prokes yang sesuai dengan perda tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dan meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan jika keluar rumah dan kita akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar ujar ipda kusnadi yang selalu didampingi tim kominfo Padangpanjang Dega (M.Akmal)