Tanah Datar, –161 UMKM sampai Akhir Maret 2024 telah menerima Program Makan Rendang di Tanah Datar (Maksimalkan Pemberantasan Rentenir agar Hilang) dengan dana lebih kurang Rp1,5 milyar melalui Bank Nagari
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Tanah Datar Hendra Setiawan menyebutkan Program Makan Randang merupakan salah satu program unggulan Pemkab Tanah Datar dalam rangka meningkatkan akses permodalan usaha mikro yang cepat, mudah dan murah di Kabupaten Tanah Datar.
Program makan rendang merupakan subsidi bunga dan/atau subsidi margin kepada pelaku usaha mikro yang mengajukan pembiayaan kepada lembaga jasa keuangan.
Pemerintah daerah memberikan subsidi bunga/subsidi marjin itu yang dibayarkan oleh pemerintah daerah dan mengurangi biaya bunga yang dibebankan kepada penerima.
Adapun kriteria penerima belanja subsidi bunga dan/atau subsidi marrgin program makan rendang adalah sebagai pelaku usaha mikro, pelaku usaha .ikro merupakan penduduk daerah yang berdomisili dan menjalankan usahanya di Tanah Datar, usaha mikro yang dijalankan merupakan usaha ekonomi dan produktif yang bergerak pada semua sektor.
Sementara untuk plafon pembiayaan/pinjaman maksimal pelaku mendapatkan maksimal sebesar Rp10jt dengan jangka waktu pengembalian maksimal 24 bulan.
sedangkan program makan rendang ini dilayani pada PT. Bank Nagari Cabang Batusangkar, PT. Bank Nagari Cabang Syariah Batusangkar, PT. Bank Nagari Cabang Lintau dan PT. Bank Nagari Cabang Padang Panjang dan masuk kantor Cabang Pembantu yang berada dibawah kantor cabang tersebut. (Mdtk)