Padang Panjang, —-11 Koperasi Padang Panjang Terima Bantuan Hibah Dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Bantuan tersebut diserahkan bantuan derahkan Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, SP Datuak Marajo secara simbolis yang diterima Wakil Wali Kota, Drs. Asrul dalam kegiatan Workshop Peningkatan Peran Usaha Simpan Pinjam Pola Syariah, di Hall Rocky Hotel, Bukittinggi.
Adapun 11 koperasi itu adalah KPN Syariah Balaikota, Kopkar Yarsi, KPN SMP 1, Koppontren Diniyyah Puteri, KPN Kopesda, KPRI SMK 1, KSU SMK 2, KPN Serambi Mekkah, Koperasi Pegawai Kemenag, KPN SMA 1, dan KPN SMA 2.
Bantuan yang diterima, berupa satu paket berisikan satu unit personal computer (PC), printer, dan uninterruptible power supply (UPS) dengan total Rp 23 juta per satu koperasi.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, tekad pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia. Hal ini ditandai dengan langsungnya Presiden Jokowi sebagai Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
“Berbicara tentang ekonomi syariah itu, sangat pas dengan falsafah Sumbar yaitu Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Artinya, apa yang menjadi cita-cita Bapak Presiden untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia, maka sesungguhnya kita di Sumbar adalah provinsi yang memang harus menjadi yang terdepan dalam mengimplentasikannya,” jelasnya.
Reward diberikan kepada lima kabupaten/kota merupakan penilaian provinsi sebagai yang terdepan di dalam menerapkan koperasi dengan pola syariah. Ia berharap, meningkatnya semangat dan diiringi dengan penyediaan SDM, peningkatan dan eksistensi ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar bisa lebih baik lagi.
Sementara itu, Wawako Asrul yang didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Drs. Arpan, SH mengucapkan terima kasih kepada 11 koperasi yang sudah menerapkan pola syariah dan menerima bantuan hibah dari 48 koperasi yang ada di Kota Padang Panjang.
Asrul juga meninta kepada Disperdakop UKM untuk melakukan pembinaan dan pengawasan, agar semua koperasi di Kota Padang Panjang bisa menerapkan pola syariah sesuai dengan falsafah masyarakat Sumbar ABS-SBK.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumbar, Nazwir menjelaskan tujuan pelaksanaan workshop dan penyerahan bantuan hibah ini adalah bagaimana supaya ada peningkatan dalam kapasitas usaha koperasi syariah.
Lalu, tambahnya, membangun komitmen daerah yang sudah melakukan penerapkan prinsip syariah melalui koperasi, meningkatkan transformasi digital koperasi, dan meningkatkan peran koperasi syariah dalam pelayanan anggota yang memiliki usaha produktif.
Dalam kegiatan ini, sebutnya, diikuti peserta sebanyak 52 orang yang terdiri dari 41 pengurus koperasi dan pembina sebanyak 11 orang. Menghadirkan narasumber dari MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, lalu dari Masyarakat Ekonomi Syariah, dan dari Dewan Pengawas Syariah (M.Akmal)