Wartawan Senior Tanah Datar Muhammad Syukur, S.Pd.I,  Sandang Gelar Adat “Datuk Godang Rajo” dari Suku Piliang Laweh Nagari Gurun

Wartawan Senior Tanah Datar Muhammad Syukur, S.Pd.I, Sandang Gelar Adat “Datuk Godang Rajo” dari Suku Piliang Laweh Nagari Gurun

Tanahdatar—Wartawan senior Tanah Datar dan juga Anggota PWI Muhammad Syukur, S.Pd.I,  sandang  gelar adat “Datuk Godang Rajo” dari suku Piliang Laweh.b di Balerong Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, pada Minggu (12/7/2026),

Prosesi berlangsung Khitmat yang  dipimpin langsung oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun, Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo.bersama berapa penghulu Lain Di Nagari Gurun  dan juga dihadiri oleh ratusan undangan termasuk rekan-rekan seprofesi dari dunia jurnalis, serta keluarga besar kaum Piliang Laweh.

Prosesi adat dimulai  dengan pidato pasambahan oleh pemangku adat senior, pemasangan atribut adat (tengkuluk dan tali bahu), serta pembacaan surat ketetapan gelar.

Muhammad Syukur, S.Pd.I., mengucapkan rasa syukur yang mendalam kepada Allah SWT dan seluruh unsur adat Nagari Gurun. Ia berjanji akan mengemban gelar ini dengan sebaik-baiknya dan tetap berkomitmen untuk memajukan pendidikan serta kebudayaan di Luhak Nan Tuo.

“Ini adalah kehormatan terbesar dalam hidup saya. Saya akan terus berusaha menjadi teladan, baik di masyarakat maupun di lingkungan adat. Terima kasih kepada suku Piliang Laweh yang telah mempercayai saya,” ungkapnya dengan haru

Menurutnya Gelar Datuk Godang Rajo memiliki makna filosofis sebagai pemimpin yang berwibawa, bijaksana, dan menjadi panutan bagi kaumnya dalam menjalankan amanah adat dan agama

Ketua KAN Nagari Gurun menekankan bahwa pemberian gelar ini bukan sekadar formalitas, melainkan penyerahan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah suku dan nagari. “Gelar Datuk Godang Rajo adalah amanah besar.

Kami berharap Bapak Muhammad Syukur dapat terus mengabdikan diri, tidak hanya sebagai seorang wartawan dan anak nagari, tetapi juga sebagai ninik mamak yang mampu menasihati dan membimbing generasi muda sesuai dengan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” ujar Dr. H. Febby Dt. Bangso Kayo (mdtk)