Warga Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh  AM Diringkus Tim Polres Padang Panjang

Spread the love

Padang Panjang, —Warga Nagari Andaleh Kecamatan Batipuh  yang berinitial AM diringkus Satres Narkoba Polres padang panjang di duga pelaku pengguna narkotika jenis ” shabu”

Pelaku AM di tangkap oleh pihak kepolisian karena mendapatkan informasi dari masyarakat , setelah petugas mengantongi identitas pelaku personil melakukan pencarian terhadap pelaku, ternyata petugas menemukan keberadaan pelaku AM di Sebuah lapangan Sepak bola di nagari andaleh pada hari Sabtu 6 Agustus pada pukul 14.30 Wib.

Ketika di lakukan penangkapan oleh jajaran Satresnarkoba Pelaku AM tidak melakukan perlawanan sedikitpun, dan dari tangan pelaku di temukan barang bukti berupa satu paket Shabu yang di bungkus plastik bening dan di bungkus lagi dengan kertas permen karet merk “Long Bar”

Kepada petugas AM yang saat ini berprofesi sebagai petani berusia 34 tahun ini mengakui bahwa pelaku telah menggunakan Narkotika Gol 1 Jenis shabu ini semenjak tahun 2017, dan barang haram tersebut di konsumsi untuk kebutuhan pribadi Ujar AM.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati,S.H, M.H membenarkan penangkapan pelaku penyalah gunaan Narkotika Gol 1 jenis Shabu berinisial AM, berdasarkan informasi dan keterangan dari masyarakat yang telah mendukung kami pihak kepolisian Khususnya Polres Padang Panjang , kami sampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berupaya membantu dan mendukung pekerjaan kami untuk memberantas dan mengungkap kasus Narkotika dan kini pelaku AM beserta barang bukti telah di amankan di mapolres padang panjang untuk penyidikan lebih lanjut (M.akmal)