Walikota Serahkan Remisi kepada 135 Warga Binaan Rutan Kelas II B Padang Panjang

Walikota Serahkan Remisi kepada 135 Warga Binaan Rutan Kelas II B Padang Panjang

PADANG PANJANG,  — Sebanyak 137 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang Panjang (Rupajang) terima remisi namun Lima diantaranya antaranya langsung bebas hari ini.

Surat remisi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano usai Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, di Lapangan Bancalaweh, Kamis (17/8).

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran  mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, dan tentunya saya berpesan yang sudah bebas dan kembali kepada masyarakat, berbaur kembali bersama keluarga dengan semangat dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,

“Saya ucapkan terimakasih juga kepada Kepala Rutan dan Kepala Lapas yang selama ini beserta seluruh jajaran sudah membantu membina warga binaan yang ada di Padang Panjang

“Saya serahkan hari ini surat ini, jangan ulangi lagi dan jangan balik lagi,” saat memberikan secara simbolis dua surat remisi pada perwakilan WBP, didampingi Kepala Rupajang, Auliya Zulfahmi., A.Md.IP., M.H.

KepalaRumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang), Auliya Zulfahmi menyampaikan, terdapat 137 dari 190 WBP yang menerima remisi pada HUT RI tahun ini.

“Dari sekian banyak WBP yang kami bina, Alhamdulillah lima orang saat ini langsung bebas dan 137 lainnya mendapatkan remisi umum,” katanya., tahun ini yang dapat remisi cukup banyak. Lebih dari setengah. Hal ini membuktikan narapidana yang mendapatkan pembinaan sudah cukup banyak yang baik.

Syarat utama mendapat remisi ada dua. Yaitu syarat administratif dan subtantif. Syarat administratif ada surat keputusan dari pengadilan dan syarat subtantif di antaranya berkelakuan baik selama enam bulan, dan tidak ada pelanggaran

Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. (M.akmal)