Walikota Sawahlunto Berikan Bantuan Minyak Goreng Subsidi, ini Kriterianya

Spread the love

Sawahlunto,–Pemerintah Kota Sawahlunto berikan subsidi minyak goreng sebesar Rp.100.000 per bulan untuk keluarga penerima manfaat di Kota Sawahlunto.
Subsidi tersebut langsung diberikan oleh Walikota Sawahlunto kepada 1.350 keluarga penerima manfaat untuk 3 bulan pertama, Selasa 12 April 2022
Dalam kegiatan penyerahan bantuan pangan non tunai (BPNT) oleh PT.Pos dan Giro Sawahlunto di kantor Pos Sawahlunto.

Walikota Sawahlunto Deri Asta menyebutkan, bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng merupakan salah satu rumpun Program Bantuan Sosial Pangan dengan tujuan utamanya yakni untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin di Kota Sawahlunto sehingga pengeluaran akan kebutuhan panganpun dapat ditekan dan dialihkan untuk kebutuhan lainnya.

Walikota mengaku inisiatif menggulirkan program BLT minyak goreng ini karena melihat keluhan dari masyarakat, berawal dari langkanya minyak goreng, hingga saat ini minyak goreng tersedia namun timbul keluhan baru karna harganya yang melangit, yang memberatkan masyarakat. Keluhan yang diterima langsung cepat di tindak lanjuti oleh pemerintah dengan menggulirkan program ini.

“Pemerintah sudah berusaha mencari solusi terbaik dan cepat tanggap akan berbagai keluhan masyarakat Kota Sawahlunto terutama bagi kelompok penerima manfaat yang terdampak besar dari pandemic covid19 dengan berbagai program yang telah dirasakan manfaatnya. Ini merupakan ujud kepedulian dan rasa kebersamaan dari pemerintah kota untuk masyarakatnya”

untuk memudahkan akses bagi masyarakat penerima bantuan langsung minyak goreng, pemerintah bekerjasama dengan Kantor Pos sawahlunto dimana kriteria penerima bantuannya yakni Penermima Bantuan SoSial Non Tunai (BPNT) dan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

walikota berharap dengan adanya bantuan ini akan dapat meringankan beban masyarakat terutama kelompok penerima manfaat dan pedagang gorengan yang ada di Kota Sawahlunto, sebab keluhan yang disampaikan merupakan amanah yang harus ditindak lanjuti, sebab jika tidak, dirinya menilai akan gagal sebagai seorang pemimpin bagi warganya. (ML)