Wakil Ketua Umum DPN PERADI  Lantik Iskandar Sebagai Ketua DPC Peradi Payakumbuh

Wakil Ketua Umum DPN PERADI Lantik Iskandar Sebagai Ketua DPC Peradi Payakumbuh

Payakumbuh,— Wakil Ketua Umum  Dewan Pimpinan Nasional Peradi(Perhimpunan Advokad Indonesia) Zul Armain Aziz Sh.Mh Lantik Iskandar dan pengurus Lainnya  Sebagai Ketua DPC Peradi Payakumbuh  yang meliputi wilayah kabupaten Tanah Datar,Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.

Bersamaan dengan . pelantikan DPC Peradi Juga dilakukan Pelantikan Ketua dan  Pengurus Dewan Kehormatan Daerah, Ketua dan Pengurus Pusat Bantuan Hukum dan Young Lawyer Committee  di hotel  Payakumbuh Utara

Pelantikan dan pengurus tersebut berlangsung khitmat dan sebelumnya juga dtampilkan Tari Pasambahan dan Tari Piring dari Sanggar Kesenian Lima puluh kota yang juga dihadiri ,Sekretaris DPN Dewan Kehormatan Said Damanik SH.MH Sekretaris PBH Pusat Wahyu Nandang Herawan SH danBendahara Komite Advokad muda Peradi Young Lawyer Committee Perhimpunan Advokad Indonesia Riesky Indrawan SH.MH.Serta unsur Forkopimda kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota dan tamu undangan lain nya

Ketua DPC Peradi Payakumbuh Iskandar Sh,mengucapkan terima kasih dan harunya dengan terlaksana pelantikan ini langsung oleh Pimpinan Pusat Peradi

Semoga  pengurus yang telah dilantik bisa menjalankan amanahnya dengan dedikasi tinggi, tanggung jawab,bermartabat Untuk menegakan marwah Peradi Cabang Payakumbuh sehingga keberadaan wadah kita ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat dalam memberikan bimbingan dan bantuan hukum.

Pj Wali kota Payakumbuh Suprayitno  di wakili Kaban Kesbangpol Dipa Surya Persada menyampaikan selamat  Kepada DPC Peradi Payakumbuh  dan Pemko.siap bekerja sama dengan Peradi Payakumbuh

Kita juga berharap kehadiran Peradi juga dapat juga dirasakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum karena tidak semua warga yang memahami tentang bantuan hukum dan juga merupakan kewajiban bagi mereka untuk mendapatkan bantuan hukum tentu dengan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat

“Oleh karena itu advokat memiliki posisi yang penting dan strategis dalam penegakan dan pembangunan hukum di Indonesia. Demi terwujudnya keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia,”

Waketum DPN Peradi Zul Armain Aziz SSh.Minta kepada DPC Peradi Payakumbuh menjalin kerja sama dan bersinergi dengan penegak hukum dan pemerintah daerah

“Sehingga DPC Peradi Payakumbuh dengan pihak terkait tersebut bisa bersama-sama dalam penegakan hukum di wilayah DPC Peradi Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Lima Puluh Kota

Namun  tetap mengedepankan  pengacara/advokat di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan   profesional dalam menjalankan tugasnya

Dan jangan sampai melakukan pelanggaran kode etik advokat. Sebab, saat ini sudah dibentuk Dewan Kehormatan Daerah (DKD) yang bertugas mengadili pelanggaran para advokat dan kepada DPD yang dilantik juga kita minta untuk menjalakan tugas dengan baik

Kemudian untuk Pusat Bantuan Hukum perlihatkan  kita hadir untuk memberikan kepastian hukum dan juga memberikan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan Lawyer Committee  sebagai advokat muda tentu diharapkan banyak berlajar karena mereka inilah yang diharapkan akan melanjutkan kepemimpinan peradi Nantinya (mdtk)