Padangpanjang— Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy memantau langsung proses vaksinasi dan PPKM Darurat Padangpanjang
wakil Gubernur diterima walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Balaikota.
Dalam kunjungan tersebut Audy berharap PPKM di Sumbar tidak berlanjut. Dan sangat diperlukan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan PPKM ini, agar tidak ada lagi perpanjangan PPKM di Sumbar,”
Wagub Audy meninjau proses vaksinasi di Kantor Lurah Pasar Usang dan melihat
“Antusias masyarakat Padang Panjang mengikuti vaksinasi sangat tinggi. Ini menjadi bukti, masyarakat Padang Panjang sangat taat dengan imbauan pemerintah terkait program vaksinasi ini,”
Disamping itu , Audy juga menyerahkan bantuan berupa masker untuk anak-anak dan dewasa yang diterima Lurah Pasar Usang, Nofebrianto, S.Sos.
Selain di ke Kantor Lurah Pasar Usang, Audy dan Fadly juga meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Panjang dan dilanjutkan meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta pos penyekatan di Terminal Bukit Surungan.
Dan terakhir peninjauan ke RSUD, sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat. Dikarenakan Padang Panjang menjadi kota perlintasan dan kota penyangga dari daerah-daerah di sekitarnya, karena RSUD Padang Panjang ini tak hanya menampung pasien asal Padang Panjang saja, namun juga dari daerah tetangga sekitar, hal itu tentu memiliki risiko yang cukup tinggi,
Sebelumnya Fadly memaparkan kondisi terkini Padang Panjang pada masa PPKM Darurat ini.
“Dimasa PPKM Darurat ini, Alhamdulillah masyarakat kita bisa menerima dengan kooperatif. Malahan para pedagang kuliner malam di pasar kuliner (Paskul) juga bersepakat untuk menghentikan proses jual beli. Hal tersebut tentunya sangat mendukung suksesnya program PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini,” kata Fadly.
Fadly juga menceritakan tentang berbagai kesulitan masyarakat dimasa PPKM Darurat ini. Ia menilai dengan adanya PPKM Darurat ini, sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat.
“Semoga PPKM dapat berakhir di tanggal 20 Juli ini. Jangan ada lagi penambahan. Kasihan kita kepada masyarakat yang terganggu akibat kebijakan PPKM ini akui Fadly (M.akmal)