Tindak Lanjut Perambahan Hutan Di Sekitar Teluk Tapang Dibahas Bupati Bersama Anggota Forkopinda Pasaman Barat

Tindak Lanjut Perambahan Hutan Di Sekitar Teluk Tapang Dibahas Bupati Bersama Anggota Forkopinda Pasaman Barat

Pasbar,—Perambahan Hutan diwilayah Sekitar Teluk Tapang sudah mulai meresahkan dan perlu tindak lanjut penanganan bersama

hal itu disampaikan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dalam Rapat  bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pasbar untuk tindak lanjut  perambahan hutan yang terjadi di wilayah sekitar Pelabuhan Teluk Tapang, Kecamatan Sungai Beremas.  di Ruang Balkon Kantor Bupati Pasbar, Kamis (10/8).

Dalam rapat tersebut, Kapolres Pasbar Agung Basuki memaparkan tindak lanjut terhadap masyarakat pendatang yang sudah melakukan perambahan hutan di beberapa titik lokasi menuju Pelabuhan Teluk Tapang.

“Kami dari Polres sudah mendapatkan data baru terhadap perambahan hutan. Ada sekitar 40 KK di luar Pasaman Barat telah membuka lahan baru, sehingga akan kita tindak lanjut permasalahan tersebut dengan membuat peringatan atau larangan, sehingga pendatang yang sudah membuka lahan merasa jera dan tidak bertambah lagi jumlahnya datang ke wilayah Pasbar,” jelas Agung Basuki.

Kapoltes juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendukung tindakan Polres yang akan dilakukan dalam waktu dekat, terhadap persoalan perambahan hutan tersebut.

Bupati Hamsuardi sangat mendukung tindak lanjut yang diambil Polres Pasbar terhadap masyarakat pendatang yang melakukan perambahan hutan itu.

“Kami sangat sedih atas permasalahan ini, karena belum selesai permasalahan lama sudah ada lagi permasalahan baru yang dilakukan masyarakat pendatang atau masyarakat luar Pasaman Barat yang melakukan pembukaan lahan baru. Kami siap bersama sama mendukung tindakan yang diambil terhadap perambahan hutan ini,”

Untuk memperingati masyarakat yang ada di wilayah sekitar Teluk Tapang itu, ia meminta pihak terkait agar membuatkan spanduk sebelum dipermanenkan pada beberapa titik yang strategis untuk mengingatkan tindakan yang akan diambil apabila ada yang melanggar.(lukman Hasibuan)