Padang Panjang,–Tim karanggo Polres Padang Panjang ringkus seorang laki laki pengedar narkotika jenis ganja kering di petak babak padang panjang pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar jam 9 malam.
Kapolres padang panjang AKBP Donny Bramanto S.I.K melalui Katim Karanggo AKP Yaddi Purnama membenarkan penangkapan Terhadap MR (20tahun) yang di mulai dari informasi masyarakat dan kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MR.
MR di tangkap di daerah petak babak kelurahan balai balai pada hari selasa sekitar jam 9 malam,ketika di tangkap polisi menemukan tiga paket daun ganja kering yang di simpan di saku belakang celana MR.
Kepada petugas MR Mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah konrakannya yang beralamat di kelurahan balai balai ,di rumah pelaku polisi juga menemukan tiga paket sedang ganja kering siap edar ,total kami amankan enam paket tiga paket kecil dan tiga paket sesedang
Motif pelaku MR yang berprofesi sebagai pengangguran ini menjalankan aksinya untuk mencukupi biaya kehidupan sehari hari dalam berumah tangga.
Kini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di mapolres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya (M.akmal)