Terbaik Pengendalian Inflasi, Bupati Tanah Datar Terima Bantuan Dana Fiskal Rp 5,8 Milyar

Terbaik Pengendalian Inflasi, Bupati Tanah Datar Terima Bantuan Dana Fiskal Rp 5,8 Milyar

Jakarta,Bupati Tanah Datar Eka Putra memperoleh dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebesar Rp5.8 milyar atas komitmen dan keberhasilannya dalam pengendalian inflasi di daerah.

Dana ini diterima Bupati Eka Putra dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah Periode I, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Penerimaan bantuan itu juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas KUKMP, Kabag Perekonomian dan SDA, Irban Inspektorat, Kepala Bagian Prokopim, Camat dan walinagari lingkup Batipuh, Batipuh Selatan dan X koto.

Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Mendagri atas reward bantuan Dana Insentif fiskal tersebut.

“Dengan reward berupa bantuan dana insentif Rp5,8 Milyar sangat berarti bagi Kabupaten Tanah Datar, Terima kasih kami kepada Kementerian Keuangan dan Mendagri atas reward yang diberikan, insyaallah dana ini akan dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.

Bupati Eka juga sampaikan atas capaian bantuan insentif fiskal yang diberikan kepada pemerintah kabupaten Tanah Datar dan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, Kepala Jorong, Walinagari, Camat dan pimpinan serta seluruh pihak terkait dalam keberhasilan pengendalian inflasi di Kabupaten Tanah Datar.

“Prestasi ini tentunya berkat kerjasama dan kerja keras kita semua, karena itu Saya menyampaikan ucapakan terima kasih kepada Dinas dan Instansi terkait serta dukungan masyarakat sehingga inflasi di Tanah Datar bisa terkendali dengan baik,” tukasnya.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada daerah penerima insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas reward yang diberikan kepada 50 daerah se Indonesia.

“Selamat kepada daerah-daerah penerima insentif fiskal yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah semoga dapat memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya dan terima kasih Kementerian Keuangan yang telah memberikan reward tersebut,” ucapnya.

Mendagri mengungkapkan bahwa penghargaan diberikan bagi 50 daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasinya, yaitu 4 propinsi 10 Kota dan 36 kabupaten untuk periode pertama dengan total Rp.300 Milyar.

“Mudah-mudahan adanya insentif ini dapat memberikan semangat bagi kita untuk terus mampu mengendalikan inflasi di Indonesia,” ulasnya.

Mendagri juga menegaskan bahwa dana insentif fiskal harus digunakan langsung untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. ”

Insentif fiskal tidak boleh digunakan untuk menambah gaji, penghasilan, honorarium, dan berbagai perjalanan dinas,” pesannya mengakhiri arahan.

Kepala Bagian Perekonomian Masni Yuletri sampaikan Indikator penilaian insentif fiskal tahun berjalan dilihat dari 4 indikator yaitu kepatuhan pelaporan, pelaksanaan upaya konkrit pengendalian inflasi, peringkat inflasi dan persentase belanja inflasi selama triwulan I yaitu Januari sampai Maret 2024.

“Insentif fiskal ini diberikan selama 3 triwulan kepada daerah yang memenuhi kriteria penilaian. Mudah mudahan Kabupaten Tanah Datar dapat memperoleh untuk triwulan berikutnya,”(mdtk)’55i