Padang panjang,—Sebanyak lima belas personil Polres Padang Panjang melakukan Pelanggaran Disiplin setelah Personil Si propam polres padang panjang laksanakan Gaktiplin
Kelima Belas Anggota itu ditemukan melakukan Pelanggaran seperti KTA tidak berlaku sebanyak empat personil sedangkansedangkan yang rambut tidak sesuai ketentuan sebanyak empat personil ,dan tujuh personil tidak membawa data diri saat dilakukan pemeriksaan.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Padang Panjang melaksanakan kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personil polres padang panjang pada selasa 8/11 selesai melaksanakan apel jam pimpinan.
Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan bagi seluruh personil Polres padang panjang dan peraonil polsek sejajaran polres padang panjang di halaman polres Padang Panjang di pimpin oleh Kanit Provos Ipda MR Silitonga,S.H.
Kasi Propam Iptu Dasrizal mengatakan kegiatan ini di laksanakan rutin setiap Satu bulan sekali sebagai fungsi pengawasan,penegakan disiplin dan pembinaan personil ujar Dasrizal.
Dasrizal pin menambahkan sasaran dari giat gaktiplin ini antara lain Sikap tampang anggota meliputi rambut, jenggot dan kerapian sedangkan gampol meliputi kelaiakan pakaian dinas maupun penggunaan sepatu dan warna kaos kaki personil.
Di samping itu , objek pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam yakni kelengkapan administrasi personel seperti kartu anggota, KTP, SIM dan Kartu izin penggunaan Senpi dan kita memberi toleransi waktu kepada personil yang melanggar untuk melengkapi kekurangan selama tiga hari ke depan apabila tidak di indahkan maka akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku tutup (M.akmal)