“Terutama kepada bapak Ibu Ketua Komite yang bersentuhan langsung dengan anggaran komite bersama kepala sekolah dalam membangun sekolah lebih baik maka dengan adanya pengetahuan tentang pungli, gratfikasi dan benturan  kepentingan yang akan diberikan nara sumber nantinya mampu mencegah dan menangkal dari dini terjadinya pungli, gratifikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah

Turut diungkapkan Andri, bahwasanya Kota Payakumbuh sebelumnya telah ditetapkan sebagai kota bebas pungli pada tahun 2023, dimana penghargaan ini langsung diserahkan oleh bapak Irwasum Polri yang datang ke kota Payakumbuh, serta juga kita turut berbangga terhadap hal ini karna wilayah Sumatra hanya kota Payakumbuh satu-satunya sebagai kota yang telah meraih dan diakui sebagai kota bebas pungli dari Polri,” lanjutnya.

Pj. Wali Kota Payakumbuh diwakili Asisten III Satria Chan mengakui  Saber Pungli merupakan kegiatan yang bertujuan mewujudkan komitmen kita bersama, untuk terus berupaya memberantas pungutan liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih di Kota Payakumbuh

Ini sesuai dengan maksud dan tujuan dari amanat Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yaitu membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.

“Dengan adanya aplikasi WBS maka bapak ibu dapat membuat pengaduan secara online ke Inspektorat Kota Payakumbuh guna mencegah terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan yang dapat mengarah kepada terjadinya tindak pidana korupsi,” dan saat ini UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh telah memiliki aplikasi pengaduan masyarakat termasuk pengaduan pungutan liar pada Kota Payakumbuh.

“Untuk pengaduan terkait pungli Bp/Ibu sekalian dapat melaporkan melalui web saber pungli yaitu https://saber-pungli.payakumbuh.go.id/pelaporan .Sedangkan untuk pengaduan di luar pungli tapi terkait dengan tindak pidana korupsi maka pengaduan dapat dilayangkan secara online ke web WBS Inspektorat yaitu http://wbs.payakumbuhkota.go.id/,” sampai Ifon.

“Termasuk jika ada dugaan terjadinya Korupsi di jajaran Pemko Payakumbuh maka silahkan buat pengaduan melalui aplikasi WBS tersebut,”

Dan bagi masyarakat kota Payakumbuh menemukan kejadian dan indikasi pungutan liar di tengah masyarakat terutama di dunia pendidikan, maka dapat dilakukan laporan pengaduan dengan menghubungi Call Center 081378117882 dan sosial media Instagram saberpunglipayakumbuh. (In syahril)