Tanahdatar,—Kabupaten Tanah Datar berhasil memperoleh empat penghargaan dari Komisi Informasi Sumatera Barat untuk Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Balai Sidang Bung Hatta, Hotel Monopoli Bukittinggi
Keempat penghargaan itu diperoleh oleh BUMND/BUMNag-BUMDes yang diraih oleh BUMND/BUMNag-BUMDes
Perumda Air Minum Tirta Alami Batusangkar Peringkat 1 untuk kategori Lembaga Yudikatif yang didapat oleh Pengadilan Agama Batusangkar dan predikat informatif.
Komisi Informasi Sumatera Barat menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Balai Sidang Bung Hatta, Hotel Monopoli Bukittinggi pada Rabu, (18/12/2024) Malam.
Kabupaten Tanah Datar berhasil memperoleh empat penghargaan, yakni Peringkat 1 untuk kategori Lembaga Yudikatif yang didapat oleh Pengadilan Agama Batusangkar dan predikat, peringkat 2 untuk kategori BUMND/BUMNag-BUMDes yang diraih oleh Perumda Air Minum Tirta Alami Batusangkar, peringkat 2 kategori Pemerintah Desa/Nagari yang diraih Nagari Cubadak dan Peringkat 3 kategori sekolah yang diraih SMKN 1 Batusangkar,
Ketua Pelaksana Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai sejauh mana Badan Publik mematuhi pelaksanaan keterbukaan informasi.
Untuk kategori Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik meliputi Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Nagari, BUMND/BUMNAG-BUMDES, Perguruan Tinggi, Sekolah Menengah Atas, Lembaga Yudikatif, KPU Kabupaten/Kota, dan BAWASLU Kabupaten/Kota.
“Jumlah seluruh nya pada tahun ini 422 badan publik sudah mengikuti monitoring, namun belum semuanya dinyatakan informasi,” kata dia.
ketua KI Sumatera Barat Musfi Yendra menyampaikan dari 11 kategori yang dilakukan penilaian hanya ada 29 badan publik yang informatif, 48 badan publik menuju informatif, cukup informatif 63 badan publik, dan yang tidak informatif 172 badan publik.
“Ini tugas kami kedepannya. Kami berkomitmen untuk mewujudkan badan publik yang informatif di Sumatera Barat,” kata Musfi.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar Yusrizal mewakili Bupati Tanah Datar menyampaikan pencapaian tersebut membuktikan komitmen Tanah Datar dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Dan selaku pembina utama PPID merasa sangat bangga dengan pencapaian yang diterima badan publik di Tanah Datar (mdtk)