Sumpah Sati Titik Tapal Batas Lereng Guguk Samain Di Ikrarkan oleh Ketua KAN Tiga Nagari

Tanahdatar —-Sumpah Sati terkait dengan titik tapal batas lereng Guguk Samain dengan Warih Nan Dijawek, Tutua Nan diTarimo Nan Alun Baraliah sampai kini (Waris yang diterima. Amanah yang disampaikan dan belum berubah sampai sekarang) dilakukan oleh Tiga Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Masing Masing Nagari Batipuah Baruah, Nagari Bungo Tanjung Kecamatan batipuh dan Nagari Padang laweh Malalo Kamatan Batipuh Selatan kembali
Sumpah Sati Guguak Samain tersebut diawali dengan pembacaan sumpah secara bergantian oleh Ketua KAN masing masing Ketua KAN Nagari Padang Laweh Kecamatan Batipuh Selatan, B Dt Lelo Marajo, Ketua KAN Batipuah Baruah H.M.A Dt Rangkai Basa Msi, Ketua KAN Bungo Tanjung F Dt Majo Lelo yang dipandu oleh budayawan Minagkabau Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto (mak Katik) yang juga pengurus KAN Nagari Batipuh Baruah

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan prasasti oleh ninik mamak seluruh Penghulu dan pengurus KAN tiga Kenegarian, dan juga ditanda tangani oleh saksi masing masing saksi dari Ketua KAN Gunung Rajo M Dt Rajo Bukik dan Ketua MKAN Batipuh dan X Koto dan Padang Panjang Basrizal Dt Penghulu Basa yang dilaksanakan di Guguk Samain Jorong Payo Rapuih Nagari Batipuah Baruah Kecamatan Batipuh
Ketua MKAN Batipuh dan X koto Padang Panjang Basrizal Dt Panghulu Basa menyampaikan aspresiasinya aras kesepakatan yang dibuat oleh Ninik Mamak Tiga Nagari yang telah kembali melakukan sumpah sati Guguk samain dan sumpah yang diucapkan itu intinya untuk memperteguh kembali kesepakatan yang telah dibuat ninik mamak sebelumnya dan sumpah ini perlu terus dipertahankan sampai kemenakan dan anak cucu di tiga Nagari tersebut untuk untuk memperteguh komitmen bersama dalam menjaga titik tapal batas ketiga Nagari untuk menghindari terjadinya pertikaian dikemudian hari

Apalagi dengan perkembangan dan kemajuan pembangunan nagari sendiri sehingga bukan mustahil ada pihak pihak lain yang memutarkan fakta sejarah yang akhirnya timbul komplik yang tidak diinginkan.
Kemudian penandatanganan sumpah ini juga murni acara adat yang digagas oleh masing masing ninik mamak ditiga Nagari tersebut dan kita juga mengharapkan pihak terkait untuk melihat kesepakatan ini dengan arti jernih karena seperti yang kita tidak lihat tidak ada kepentingan apapun yang dibuat ninik mamak dan semata untuk kepemtingan nagari tersebut kedepannya.
Sedangkan Ketua KAN Nagari Batipuh Baruh H.MA Dt Rangkai Basa Msi, Ketua KAN Nagari Padang Laweh Kecamatan Batipuh Selatan, B Dt Lelo Ma, dan , Ketua KAN Bungo Tanjung F Dt Majo Lelo mengakui keputusan bersama yang mereka buat tersebut berdasarkan hasil musyawarah mereka bersama pada hari minggu tanggal 6 juni 2021, jumat tanggal 11 Juli 2021 dan tanggal 12 Juni 2021 mereka telah menyepakati lereng guguk Samian adalah titik tapal batas tiga Nagari sesuai menurut ketentuan adat yang berlaku dan diterima oleh masyarakat serta telah diwariskan secara turun temurun (mdtk)