Tanahdatar, —Petugas Damkar bersama BPBD Tanah Datar berhasil menangkap Hewan Binturong ‘Arctictis Binturong’ Berusia Sekitar 1,5 Tahun Dengan Panjang Sekitar 1 Meter di Depan SPBU Parak Juar Batusangkar
Sebelumnya hewan tersebut sempat Membuat resah warga Sijangek Nagari Simpuruik Kecamatan sungai Tarabdan Setelah Muncul di Pemukiman Warga dan Sempat ‘Menghilang’ Senin Yang Lalu, dan kemudian dilaporkan kepada petugas Damkar
Dan Hewan Binturong ‘Arctictis Binturong’ Berusia Sekitar 1,5 Tahun Dengan Panjang Sekitar 1 Meter Berhasil ‘Diamankan sekitar jam 0.4.00 wib kamis pagi kemaren
Kemudian Hewan Yang dilindungi Berdasarkan Undang – Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang KSDAE Tersebut di Periksa Oleh Drh. Roki Martarika dan Diserahkan Oleh Kabid Damkar Drs. Iskandar Sagita, MM Kepada BKSDA Sumatera Barat yang diwakili Oleh Bp. Ansarul Selaku Kepala Resort BKSDA Wilayah VII Tanah Datar, Untuk Selanjutnya di Lepas Liarkan Kembali Ke Habitatnya Setelah Mendapatkan Rekomendasi Kesehatan dari Dokter Hewan Yang Menangani.
Di samping itu Juga di Serahkan Beberapa Ekor Ular Jenis Phyton Berbagai Ukuran Yang Berhasil di Amankan Oleh Rahmat Azandi dan Dicky Fajar Fernandy Bersama Rekan2 Damkar Kepada BKSDA Sumatera Barat Untuk di Lepaskan Ke Habitatnya.
Kasatpol. PP dan Damkar Kab Tanah Datar yg diwakili oleh Kabid Damkar Drs. Iskandar Sagita MM menyampaikan ucapan terimakasih kepada BKSDA Sumatera Barat atas kerjasama yang terjalin selama ini dan berharap agar dapat terus berjalan Kedepan untuk memberi rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus melindungi lingkungan sekitar. Sementara Pihak BKSDA Sumatera Barat menghimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas jika ada bertemu binatang yang dirasa membahayakan keselamatan warga, jangan di bunuh, biarkan petugas yang berkompeten untuk menangani nya, agar ekosistem kita tetap terjaga. (Mdtk