Sekretaris Nagari se Kabupaten Tanah Datar Ikuti Sosialisasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Spread the love

Tanahdatar,—Sekretaris Nagari dan Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan se Kabupaten Tanahdatar ikuti Sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan  Anak dan Sosialisasi itu dibuka oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Yuhardi

Sosialisasi itu menghadirkanNarasumber Mustafa Akmal, SH, MH, dan Yuninda Tria Ningsih, S.PSI, M.PSI dari Psicologi serta dihadiri oleh Kabid P2P Sumsum Horda yang dilaksanakan diaula kantor Bupati tanahdatar
Kepala Dinas sosial dan dan pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan anak Kabupaten Yuhardi kita sangat memiliki komitmen engatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak serta pemberdayaan perempuan. guna memininalisir peristiwa kekerasan, baik secara psikis dan psikologis apalagi tanah Datar kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak tingkat nasional, Apalagi anak adalah aset bangsa dan daerah yang harus dijaga dan dilindungi hak-hak. Karena itulah Mari bersama-sama kita menjaga dan melindungi anak-anak dengan memperhatikan hak-hak dan kebutuhan mereka.

Kita bersama harus aktif memantau masyarakat, keluarga supaya tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak karena itulah dalam sosialisasi ini kita hadirkan seluruh sekretaris nagari karena sekretaris nagari memiliki peran aktiv dalam mendukung kegiatan yang dilaksanakan dinagarinya sehingga kita minta melalui sekretaris nagari disamping mengusulkan dan menganggarkan dana untuk kegiatan ini sehingga . sehingga tingkat kekerasan anak di Tanah Datar semakin menurun.
Sementara nara sumber yang dihadirkan dalam sosialisasi itu diantaranya Mustafa Akmal, SH, MH menyampaikan pentingnya peran semua fihak dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan karena. “Dengan berkembangnya media sosial dengan bermacam aplikasinya disaat sekarang, diharapkan peran orang tua dan keluarga dalam mengawasi dan mendampingi dalam penggunaannya karena banyaknya kasus kekerasan berawal dari media sosial
Untuk itu menurut Mustafa Akmal, bila sudah terjadi kekerasan terhadap anak ataupun bermasalah dalam hukum anak-anak perlu pendampingan hukum sampai kasus selesai, dalam mengembalikan kondisi psikisnya perlunya peran dari dinas sosial dan lembaga kemasyarakatan di nagari. “Bila ada anak ataupun kemenakan yang bermasalah dengan hukum jangan langsung di vonis bersalah karena saat itu diperlukan pendampingan dalam penyelesaiannya, yang juga advokat.
Harapan yang sama juga disampaikan Yuninda Tria Ningsih dalam paparannya dengan tema mencegah kekerasan terhadap Anak menyampaikan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak terutama terhadap perempuan dibawah umur rata-rata baru ketahuan setelah berkali-kali terjadi.
“kekerasan terhadap anak dibawah umur cendrung diketahui setelah terjadi berulang-ulang karena sikorban takut menceritakan karena adanya ancaman dari pelaku, untuk itu dalam pencegahannya diperlukan pendampingan dan peranan orang tua seta keluarga, dalam mengembalikan Psicologi si anak karena dalam kasus tersebut dia selalu ambil bagian untuk memberikan pendampingan terhadap anak korban sedangkan pelaku anak didampingi oleh penasehat hukum sampai kasusnya selesai.(mdtk)