Pasbar,–Sekda Kabupaten Pasaman Barat Hendra Putra menerima entry meeting atau pertemuan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di Ruang Rapat Bupati Pasaman Barat.
Sekda Hendra Putra menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar terhadap Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban Pemda Pasbar atas pelaksanaan anggaran yang telah dilaksanakan.
“Kepada kepala OPD, agar dapat berkoordinasi dengan Tim BPK, seluruh data-data maupun dokumen-dokumen pertanggungjawaban yang diminta Tim BPK agar dipersiapkan dan dipenuhi. Semoga dengan kehadiran tim dapat memberikan masukan terhadap pengelolaan anggaran di Pasaman Barat,”
Dan berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan masukkan kepada Pemda, sehingga OPD dapat melaksanakan perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Ketua Tim BPK R. M Haswar Gustian menjelaskan tujuan dilakukan pemeriksaan itu adalah untuk memeriksa kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 terhadap pengadaan barang, belanja modal, dan belanja hibah tahun 2023 di Kabupaten Pasaman Barat.
“Pemeriksaan belanja daerah tahun anggaran 2023 di Pemda Pasbar ini sampai dengan belanja 31 September 2023, dan berharap kerjasama dan koordinasi dari instansi terkait selama pemeriksaan agar saling membantu demi kelancaran pemeriksaan.(lukman Hasibuan)