Satpol PP Padang Tertibkan Iklan Yang Tidak Berizin

Satpol PP Padang Tertibkan Iklan Yang Tidak Berizin

Spread the love

Padang,–Satpol PP Kota Padang tertibkan  iklan-iklan yang tidak membayar pajak di Kota Padang

Penertiban dilakukan dalam upaya mendukung pendapatan daerah melalui Badan Pendapatan Daerah khusus ( penertiban terhadap iklan-iklan yang tidak membayar pajak di Kota Padang  khusus terhadap reklame tidak berizin dan tidak diizinkan, lebih kurang ada dua ratusan lebih spanduk, stiker dan iklan lainnya yang sudah kita amankan bersama Bapenda,” ujar Kepala Satpol PP Padang Mursalim.

Sudah banyak ditemukan adanya iklan-iklan yang diletakkan secara acak-acakan dan tidak sesuai aturan, maka perlu dilakukan penertiban bersama Bapenda. “Kita tidak tau mana yang sudah berizin dan diizinkan, yang tau tentu Bapenda, maka kita bersama Bapenda lakukan penertiban,

jika dibiarkan lama-lama tentu akan berdampak akan semrautnya wajah kota karena iklan yang tidak tertata, maka perlu didata dan ditertibkan kembali,

Penertiban akan terus dilakukan bersama Bapenda setiap hari di seluruh wilayah Kota Padang.

“Kemarin kita lakukan penertiban terhadap iklan iklan yang tak berizin di kawasan Sawahan, kecamatan Padang Timur hingga Tanjung saba, Kecamatan Lubuk Begalung, untuk hari ini petugas melakukan penertiban yang dimulai dari kawasan Tanjung saba, Kecamatan Lubuk Begalung hingga batas Kota Indarung, kecamatan Lubuk Kilangan, penertiban terhadap iklan yang tak berizin ini akan terus dilakukan setiap harinya secara bertahap di sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang,”(tafa)