Padangpanjang, —13 PKL (Pedagang Kaki Lima) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran (Satpol PP Damkar) yang berjualan di badan jalan dan fasilitas umum,
Operasi dipimpin Kasi Operasional, Musben Zakir didampingi dalam penertiban ini Kasi Penegakan Perda, Idris, SH dan Kasi Pembinaan, Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Musja Afia Warsa, SE dan Tim operasional putra dan putri.
“Tim bergerak memantau titik-titik yang diduga rawan pelanggaran perda terutama PKL yang berjualan di jalan protokol dan fasilitas umum,” Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah gangguan trantibum. Tim melakukan penataan dan penertiban di beberapa jalan di antaranya Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan Sutan Syahril, Jalan Bundo Kanduang dan Jalan Anas Karim. Semuanya berada di Kecamatan Padang Panjang Barat.
“Ada 13 PKL yang kami tertibkan. Mereka melanggar dengan berjualan di badan jalan. Sehingga mengganggu trantibum dan kenyamanan pengguna jalan,” Semua PKL ini diberikan imbauan untuk tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum untuk berjualan. PKL juga diimbau turut menjaga dan bekerja sama dalam menjaga trantibum di Kota Padang Panjang. (M.Akmal)