Sampai 25 Juli Masuk Padang Panjang Masih Tetap Perlihatkan Kartu Vaksin Dan Bukti Rapid Antigen

Spread the love

MPadangpanjang,—- Kartu vaksin dan  bukti rapid antigen Covid 19 kembali diberlakuksn untuk masuk kota Padang Panjang Sampai tanggal 25 Juli Mendatang

Bukti tersebut diperlihatkan kepada tim gabungan yang melaksanakan penjagaan dan pemantauan pengendara yang masuk melewati perbatasan di Kacang Kayu, Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur dan di Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat
Penyekatan itu dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 23 Tahun 2021.yang menyebutkan
, sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia diminta melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, termasuk Kota Padang Panjang, hingga 25 Juli mendatang ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kesbangpol, Aswirman, SE, MM, didampingi tim kominfo Padang Panjang Harris
Untuk menindaklanjuti hal itu personil gabungan kembali menjalankan tugas seperti biasa di perbatasan. Kita siap menjalankan tugas sesuai SOP. Hingga kemarin, kunjungan ke Padang Panjang terpantau tidak begitu banyak. Masyarakat sepertinya memahami kondisi PPKM ini, sehingga mereka tidak melakukan perjalanan. Namun kita tetap akan menanyai kelengkapan administrasi seperti kartu vaksin dan bukti test Covid-19 bila ada yang berkunjung ke Padang Panjang,”
Sedang petugas yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD Kesbangpol, Pol PP Damkar dan Dishub bekerja per shift selama 24 jam dari jam 08.00 s/d 20.00 WIB. Lalu jam 20.00 sampai 08.00 WIB.

Untuk pos di Terminal Bukit Surungan, saat ini pindah ke bawah Jembatan Fly Over sejak 18 Juli lalu,  Karena Selaku koordinator ujar Aswirman kita menyarankan kepada personil di lapangan agar selalu menjaga kesehatan, kekompakan dan mencatat pengendara yang mau berkunjung ke Kota Padang Panjang untuk dilakukan pengecekan dokumen perjalanan.

“Kepada petugas di posko penyekatan agar bekerja dengan semangat, lakukan pendekatan yang humanis kepada mereka yang melewati Padang Panjang. Lakukan pengecekan berupa kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama atau bukti rapid antigen (M.Akmal)