Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang Terima Bantuan Mobil Ambulance

PADANG PANJANG, -Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan berikan mobil ambulan kepada Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang (Rupajang) untuk  Maksimalkan pelayanan kesehatan Tahanan

Kepala Rupajang, Auliya Zulfahmi didampingin Tim  kepada Kominfo menyebutkan “Kami menerima bantuan ambulans  merupakan wujud nyata upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Ditjen Pemasyarakatan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan

Sehingga dapat mengurangi risiko yang mungkin bisa terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada di Lapas dan Rutan,” ujar Kepala Rupajang, Auliya Zulfahmi

Selain itu Fahmi juga menyampaikan, pemberian layanan kesehatan yang maksimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah menjadi tugas yang harus dilaksanakan Rupajang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang berperan sebagai pembina para pelanggar hukum.

Keberadaan Rupajang sebagai pelayanan publik, katanya, sangat dibutuhkan oleh warga di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Sehingga butuh berbagai inovasi pelayanan yang baik pada warga binaan mereka.

“Layanan kesehatan yang maksimal tentunya harus didukung ketersediaan fasilitas penunjang yang dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan,” ulasnya seraya menyatakan selama ini fasilitas ambulans belum pernah mereka miliki. (M.AKMAL)