Ridwan Efendi Dari Pasukuan Payo Bandar Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Atar Dilewakan Dengan Gelar Datuk Luak Cumano

Ridwan Efendi Dari Pasukuan Payo Bandar Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Atar Dilewakan Dengan Gelar Datuk Luak Cumano

Tanahdatar,—Ridwan Efendi dari Pasukuan Payo Bandar Jorong Lareh Nan Panjang Nagari Atar Kecamatan Padang Ganting dilewakan sebagai penghulu dengan gelar Datuk luak Cumano

Prosesi itu dihadiri Ketua LKAAM Tanah Datar Dt. Andomo, Staf Ahli Bupati Erizal Nur, Ketua KAN Atar B. Dt. Rajo Dubalang, Wali Nagari Atar Dasmeri dan Forkopimca Padang Ganting.

Ketua LKAAM Kabupaten Tanah Datar, Aresno Dt. Andomo menyampaikan bahwa seorang pangulu harus selalu mempedomani sifat dari Rasulullah SAW yang merupakan pangulu dari seluruh umat Islam.

“Seorang pangulu harus jujur, amanah, cerdas dan berpandangan jauh ke depan serta harus mampu menyampaikan kebenaran walaupun itu pahit. Kalau pangulu sudah bisa melakukan hal tersebut, InsyaAllah akan selamat dalam mengemban tugasnya sebagai pemimpin bagi kaumnya,” ujarnya.

Seorang pangulu juga mempunyai tanggungjawab untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi pada anak kamanakannya dengan baik dan adil.

Bupati Tanah Datar diwakili Staf Ahli Bupati Erizalnur menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati tidak bisa hadir dalam prosesi batagak gala karena ada tugas keluar daerah namun menyampaikan aspresiasi karena  alek batagak pangulu merupakan hal yang sangat membanggakan bagi kaum,  disamping itu juga merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi persoalan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan nagari ke depannya.

“Niniak mamak adalah pemimpin yang mengayomi, membimbing, mengarahkan dan mengatur anak kamenakan dalam segenap aspek kehidupan. Kami juga berharap, seorang penghulu yang telah dipilih oleh anak kemenakannya, dapat lebih memposisikan diri dan mengambil peran di tengah masyarakat,”

Bupati juga  menyampaikan bahwa peran seorang niniak mamak sangat dibutuhkan dalam memberikan warna kepada pemerintahan di nagari, sehingga roda pemerintahan dalam pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan. (Mdtk)