Tanahdatar,—Polres Tanahdatar berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan sampai korban meninggal dunia di Jalan raya Sungai tarab depan Rumah Makan Chanta Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai tarab Kabupaten tanahdatar.
Waka Polres tanahdatar Kompol Eridal SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Syafri SH dan Kasubbag Humas AKP Despiarta dalam keterangan persnya seusai rekontruksi kasus penganiayan tersebut menyebutkan kasus penganiayaan yang dilakukan Tem pgl Teguh (19 th) warga jorong lantai batu nagari Baringin dilakukan pada hari jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekitar pukul 0.3.00 wib terhadap korban rio (20 th) warga Jorong Bapereng Nagari Rao Rao Kecamatan Sungai tarab dengan menendang sepeda motor yang sedang dikendarai korban sampai terjatuh sehingga korban meninggal dunia.
Awal kejadianya pada saat pihak terlapor dan korban terlihat cek cok/ rebut didepan cindua mato dan pada saat itu masalahnya sudah selesai ujar waka polres lagi, namun setelah kejadian tersebut korban bersama saksi pergi dari lapangan cindo mato dan selanjutnya korban meminta kepada temannya untuk dijeput di SPBU Parak Juar, dan selang berapa saat saksi bersama teman korban menjemput si Korban dan kemudian mereka bersama sama pergi menuju Sungai tarab yang ternyata diikuti oleh tiga orang pelaku sebanyak 3 (tiga) orang dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor
Kemudian mengetahui korban telah diikuti,korban bersama temannya langsung mempercepat laju kendaraan yang mana antara pihak korban dan terduga pelaku terjadi aksi kejaran kejaran mengunakan sepeda motor dan terduga pelaku sempat memberikan tendangan sebanyak 5 (lima) kali terhadap sepeda motor yang dikendarai oleh saksi bersama korban terjatuh dari sepeda motornya dan melihat kejadian tersebut terduga pelaku langsung melarikan diri kearah sungai tarab dan korban meninggal dunia dan tersangka melarikan diri ke tanggerang dan berhasil ditangkap melalui kerjasama dengan Reskrim Polres tanggerang (mdtk)