Polres Tanah Datar Lakukan Rekonstruksi Kasus Penganiyaan hingga Meninggal Dunia

Spread the love

Tanahdatar,—Polres Tanahdatar berhasil menangkap pelaku  tindak pidana penganiayaan sampai korban  meninggal dunia di Jalan raya Sungai tarab  depan Rumah Makan Chanta Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai tarab Kabupaten tanahdatar.
Waka Polres tanahdatar Kompol Eridal SH  didampingi Kasat Reskrim Iptu Syafri SH dan Kasubbag Humas AKP Despiarta dalam keterangan persnya seusai rekontruksi kasus penganiayan tersebut menyebutkan kasus penganiayaan yang dilakukan  Tem pgl Teguh (19 th) warga jorong lantai batu nagari Baringin dilakukan pada hari jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekitar pukul 0.3.00 wib  terhadap korban rio (20 th) warga Jorong Bapereng Nagari  Rao Rao Kecamatan Sungai tarab dengan menendang sepeda motor yang sedang dikendarai korban sampai terjatuh  sehingga  korban meninggal dunia.
Awal kejadianya pada saat pihak terlapor dan korban terlihat cek cok/ rebut didepan cindua mato  dan pada saat itu masalahnya sudah selesai ujar waka polres lagi,  namun setelah kejadian tersebut korban bersama saksi  pergi dari lapangan cindo mato  dan selanjutnya korban  meminta kepada temannya  untuk dijeput di SPBU Parak Juar, dan selang berapa saat saksi  bersama teman korban menjemput si Korban dan kemudian mereka bersama sama pergi menuju Sungai tarab yang ternyata diikuti oleh tiga orang pelaku sebanyak  3 (tiga) orang dengan mengendarai  2 (dua) sepeda motor
Kemudian mengetahui korban telah diikuti,korban bersama temannya langsung mempercepat laju kendaraan  yang mana antara pihak korban  dan terduga pelaku terjadi  aksi kejaran kejaran  mengunakan sepeda motor dan terduga pelaku sempat  memberikan tendangan  sebanyak 5 (lima) kali terhadap sepeda motor yang dikendarai  oleh saksi bersama korban terjatuh dari sepeda motornya dan melihat kejadian tersebut  terduga pelaku  langsung melarikan diri kearah sungai tarab dan korban meninggal dunia dan  tersangka melarikan diri ke  tanggerang dan berhasil ditangkap melalui kerjasama dengan Reskrim Polres tanggerang (mdtk)