PADANG PANJANG, – Penjabat (Pj) Wali Kota Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si kunjungi lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Di bekas Gedung Bappeda Padang Panjang
Peninjauan Jugq dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E, Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, SE, M.Si beserta jajaran
Pj Walikota Padang Panjang menyebutkan Mal ini nantinya akan berlangsung kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi.
Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
“MPP menyediakan berbagai layanan publik. Tidak hanya layanan PTSP seperti yang selama ini dilakukan, tetapi juga layanan publik dari instansi vertikal, Pemerintah Provinsi, BUMN dan BUMD.
Para pihak yang ingin bergabung dengan MPP diwajibkan membuat nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemanfaatan sumber daya, penggunaan ruang dalam gedung, serta sarana dan prasarana.
Pj Wako Sonny juga menginstruksikan agar MPP ini segera diresmikan. Sehingga dapat mempermudah pengurusan baik di bidang pelayanan ataupun perizinan.
Pembangunan MPP ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pemberi layanan masing-masing. Pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara terpusat di MPP dengan cepat, mudah, murah dan tanpa biaya.
“Manfaat MPP ini sangat banyak, karena ini akan memberikan pelayanan, baik itu OPD-OPD terkait, maupun instansi vertikal. Jadi masyarakat tidak perlu ke tempat masing-masing OPD, tetapi langsung ke MPP,” tuturnya.
Harapannya, semoga keberadaan MPP nanti semakin bagus. Semua pelayanan bisa dilakukan cepat, mudah, murah, tanpa biaya kalau memang tidak berbiaya, dan satu pintu.
Sonny berharap agar MPP secepatnya diselesaikan sehingga tempat ini segera dapat digunakan untuk pelayanan administrasi bagi masyarakat. Inilah upaya Pemerintah hadir untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat agar mudah dijangkau serta terpusat.
Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, MM didampingi Tim Kominfo mengakui Kehadiran MPP ini, . ditujukan untuk menarik investor karena dapat memberikan kemudahan dalam berinvestasi.
Para pihak yang ingin bergabung dengan MPP diwajibkan membuat nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemanfaatan sumber daya, penggunaan ruang dalam gedung, serta sarana dan prasarana.
Adapun instansi yang akan beroperasi di MPP di antaranya instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kejaksaan Negeri dan Polres Padang Panjang.
Sedangkan untuk instansi di lingkungan Pemerintah Kota di antaranya DPMPTSP , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Lalu untuk BUMN/BUMD, ada Bank Nagari dan PDAM. Serta instansi milik Pemerintah Provinsi yaitu Samsat (m.akmal)