Tanah Datar— Perantau Koto Baru yang tergabung dalam Kerukunan Warga Koto Baru (KWKB bersama pengurus KAN Koto Baru Kecamatan X Koto. Lakukan silaturahmi dengan Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gedung Indo Jalito Batusangkar
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Asisten Pemerintahan Elizar, Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP NAKER) Sofa Nova Budianto, Kabag Prokopim Dedi Tri Widono dan Sekretaris Dinas PMD PPKB Heru Rachman
Dalam pertemuan tersebut Ketua KWKB Jakarta Raya Y. Dt. Marajo dalam menyebutkan beberapa poin rencana pembangunan nagari Koto Baru diantaranya terkait masalah kemacetan pasar Koto Baru, permasalahan sampah, bidang pertanian dan juga pembangunan jalan alternatif.
Kemudian keberadaan sekolah MAN 2 Padang Panjang yang letaknya di wilayah kecamatan X Koto. “Keberadaan sekolah MAN 2 Koto Baru sampai saat ini masih berada diatas lahan ulayat kaum dengan status pinjam pakai, sementara namanya MAN 2 Padang Panjang, namun letaknya di wilayah Kabupaten Tanah Datar, masyarakat berharap ini segera diselesaikan,”.
Kedatangannya bertemu langsung dengan Bupati sesuai hasil Musyawarah Besar (Mubes) Anak Nagari Koto Baru yang dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 2022 yang lalu.
“Tanggal 6 Oktober tahun lalu kami sudah melaksanakan Mubes, dan hasilnya masyarakat menginginkan perantau untuk mengelola ladang nagari yang luasnya sekitar 6 hektare untuk dijadikan objek wisata terpadu. Kami juga sudah melakukan diskusi dengan pemerintahan nagari, hasilnya pemerintahan nagari mendukung rencana ini,” ujarnya.
kami berharap melalui pak Bupati, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bisa membantu terkait dengan perizinannya. “Kami mohon untuk membantu proses perizinannya dan
atas nama masyarakat Koto Baru juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Pak Bupati bersama jajarannya menerima dirinya bersama rombongan di gedung Indojalito.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyambut baik dengan rencana tersebut. Dan sudah masuk dalam perencanaan pembangunan Pemda, namun kita akan cek dulu apakah lahan tersebut masuk kedalam wilayah hutan lindung atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD)
Jangan sampai nanti sudah dikerjakan ternyata izinnya tidak bisa dikeluarkan karena masuk dalam wilayah hutan lindung atau LDS,”
Bupati Eka Putra sangat berterima kasih atas dukungan perantau Koto Baru untuk berpartisipasi didalam membangun kampung halamannya.
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan perantau Koto Baru, ini merupakan bentuk sinergitas antara ranah dan rantau dan tentu sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pembangunan. Saya sebagai Bupati siap membantu sepenuhnya, ini bukti keseriusan Saya untuk membangun Kabupaten Tanah Datar, (Mdtk)