Tanahdatar,—-Ketua KAN Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto Drs.H. Gustiar Jamal Dt. Sinaro Panjang, M.Pd kukuhkan pengurus KAN Nagari Paninjuaun Priode 2023-2028 di Gedung Serba Guna Nagari Paninjauan
Pengukuhan tersebut juga dihadiri Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Datuk Andomo, H Hali Salmi Datuk Panduko Basa, Sekretaris LKAAM Rusyarijal Datuk Rajo Manso, Ketua LKAAM Kecamatan X Koto Ir Efendi Datuk Sidubalang serta ninik mamak urang nan 80 Nagari Paninjauan, dan Bundo Kanduang Nagari Paninjauan
Ketua KAN Nagari Paninjauan Gustiar Jamal Dt. Sinaro Panjang, M.Pd menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh ninik mamak di Nagari Paninjauan termasuk seluruh Bundo kanduang, cerdik pandai dan pemuda yang telah ikut membantu pelaksanaan acara pengukuhan pengurus KAN Nagari Paninjauan dan itu sebagai bukti kebersamaan yang telah ada selama ini di Nagari Paninjauan terus kita pertahankan karena merupakan warisan yang tak ternilai bagi kita seluruh ninik mamak
Karena Kerapatan Adat Nagari sebuah lembaga adat Minangkabau di tingkat nagari yang bertugas sebagai penjaga dan pelestari adat dan budaya Minangkabau.KAN berada di bawah pengawasan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi dan juga merupakan suatu lembaga di dalam nagari yang mengurus dan menjaga serta melestarikan adat dan kebudayaan di Minangkabau. KAN terdiri dari berbagai unsur dalam nagari tersebut seperti; Para Penghulu atau datuk setiap suku yang ada dalam ke nagarian tersebut. Manti atau Cadiak Pandai merupakan kalangan intelektual dalam nagari tersebut Malin atau Alim Ulama yang ada dalam nagari tersebut. Dubalang atau Penjaga keamanan dalam nagari tersebut.
Kemudian keputusan-keputusan KAN di jadikan pedoman oleh Wali Nagari dalam menjalankan pemerintahannya dan wajib di taati
Wali Nagari Paninjauan selaku Pucuak Undang KAN Paninjauan I.C Datuah Batuah Nan Kuniang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pengurus KAN dengan telah dikukuhkan pengurus KAN Paninjauan Priode 2023-2028 dan dirinya siap berkerjasama dengan Kerapatan Adat Nagari Paninjauan karena selama ini kami di Pemerintah Nagari sangat terbantu dengan adanya Keputusan yang dikeluarkan oleh KAN Nagari paninjauan dalam upaya melestarikan adat dan budaya termasuk memperkuat eksistensi KAN sendiri dikalangan ninik mamak. Sementara itu Ketua LKAAM Tanah Datar dalam Panti Ambalauny7a menyampaikan aspresiasi dan bangganya melihat peran ninik mamak di Nagari Paninjauan dan itu sebagai bukti Ninik mamak sebagai pemangku adat di Nagari ini sangat dihormati oleh anak kemenakannya baik dikampung maupun diperantauan dan saya juga yakin tanpa ada kebersamaan itu mustahil prosesi acara ini bisa terlaksana dengan baik.
Karena itulah tanpa peran ninik mamak dan pemangku adat pemerintahan di Nagari tidak akan bisa tidak akan bisa menjalankan tugasnya mencapai visi misi pembangunan yang dilandasi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah tanpa didukung ninik mamak,” . Saya juga minta kepada pengurus KAN untuk terus memperkuat peran dan eksistensi ninik mamak sebagai benteng dan pelindung adat dan budaya Minangkabau.
Untuk itu tungku tigoajarangan, tali tigo sapilin antara ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai harus bersatu dalam upaya mempertahankan pelestarian adat dan budaya minangkabau
Pengurus KAN Yang dikukuhkan itu masing masing Ketua Drs.H. Gustiar Jamal Dt. Sinaro Panjang, M.Pd, Wakil Ketua H.Z.A. Dt. Tumbijo,S.Pd Ketua Pasukuan Sikumbang H.Z.A. Dt. Tumbijo, S.Pd, Wkl. Ketua Pasukuan Sikumbang S. Dt. Malano Basa Nan Sati,S.H Ketua Pasukuan Pisang A. Dt. Mangkudun,S.Pd, Wkl. Ketua Pas. Pisang R. Dt. Majo Kayo, Ketua Pasukuan Koto KB. Dt. Rangkay Basa Wkl.Ketua Pasukuan . Koto S.Dt.Sati Ketua Pasukuan Panyalai Ir. E.Dt. Sidubalang Wkl. Ketua Pasukuan Panyala AK.Dt. Marajo,S.E
Kemudian Tuangku 4 jurai Drs. Z. Labai Sutan Suku Sikumbang Drs. H.K Labai Majo Dirajo Suku Pisang A. Labai Sati suku Koto Z. Labai Marajo,S.Ag Suku Panyalai Sekretaris Z. Dt. Sampono Katik, S.Pd wAkil Sekretaris A. Dt. Suleman,S.Pd (Mdtk)