Penanganan Kasus Stunting di Tanah Datar Harus Tepat Sasaran

Spread the love

Tanahdatar ,–Percepatan penurunan stunting merupakan tanggungjawab kita bersama dalam mengedukasi masyarakat  pentingnya pola hidup bersih dan sehat.

Wakil Bupati Richi Aprian dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Tanah Datar dan juga dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK NY Lise Eka putra dan OPD terkait di Aula Kantor Baperlitbang Tanah Datar
“Mari kita bersama-sama mencegah stunting saling berkolabirasi dengan OPD dan dengan delapan aksi integrasi yaitu Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Peran Nagari, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting dan Review Kinerja Tahunan,”

Penanganan kasus stunting harus tepat sasaran dan pengalokasian anggaran yang sesuai untuk penanganan stunting tersebut sehingga percepatan penurunan kasus stunting berjalan dengan baik.
Kemudian  peraturan Bupati harus digunakan sebagai rujukan bagi pemerintah nagari dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran dari APBDes termasuk dana desa untuk melaksanakan integrasi intervensi penurunan stunting di tingkat nagari

Kepala Baperlitbang Tanah Datar Dr Alfian Jamrah menyebutkan
Stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibisang kesehatan (Perpres No.72 Tahun 2021).
Di Kabupaten Tanah Datar berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka stunting sekitar 21,5%, dan berdasarkan hasil penimbangan massal pada bulan Agustus dengan menggunakan e-PPGBM angka stunting Tanah Datar mencapai 14,52%.

secara nasional BKKBN sebagai liding sektor pelaksanaan program percepatan penurunan stunting siap melaksanakan arahan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas percepatan penurunan stunting pada tanggal 28 Januari 2021 lalu menjadi 14% melalui pendekatan keluarga.

“Untuk mendukung program pemerintah percepatan penurunan stunting ini ada 8 (delapan) OPD dan Instansi Vertikal yang berperan dalam kelengkapan data yaitu Dinas PMDPPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, dan Kementerian Agama,”sebut Alfian.

“Kelompok sasaran dari percepatan penurunan stunting ini adalah remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia 0-59 bulan,”tambah Alfian.

BKetua TPPKK Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra mengakui jika 10 program pokok pkk sangat berkaitan erat dengan upaya perbaikan dan peningkatan gizi masyarakat sehingga percepatan penurunan stunting di Tanah Datar dapat dicapai.
Kader pkk dan kelompok-kelompok dasawisma membantu mengajak masyarakat untuk datang ke posyandu dan juga mengedukasi masyarakat dengan berbagai media sosial dan lainnya, serta memaksimalkan peran dasawisma agar betul-betul berjalan sesuai dengan fungsinya.termasuk keterlibatan OPD mengingat 10 program pokok pkk ada hampir disemua OPD, apa yang dapat dilakukan untuk mencegah mulai dari anak remaja dan itu bisa dikerjasamakan dengan OPD terkait.(Mdtk)