Tanahdatar,—Bupati Tanah Datar Eka Putra kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam hal penanganan masalah Hukum di Lingkungan Pemerintah Kab. Tanah Datar
Penanda tangangan itu ditanda tangani langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE,MM dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hardijono Sidayat S.H di Gedung indo Jalito Batusangkar
Kegiatan tersebut juga disaksikan Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pem.Kab.Tanah Datar, Kabag Hukum dan Kepala Bagian dilingkungan Setda serta jajaran di Kejaksaan Negeri Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Tanah Datar, dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam upaya penyelesaian masalah yang berkaitan bidang hukum
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan penanganan masalah hukum dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari tanah Datar melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Tanah Datar
Bupati berharap kepada kepala perangkat daerah di lingkungan pemda kab. Tanah Datar untuk melaporkan kegiatan proyek yang dilaksanakan di dinasnya dan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Tanah Datar.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab tanahdatar untuk melakukan pendampingan baik untuk kegiatan pembangunan yang dianggarkan pada Dinas kantor OPD dan saat ini baru satu OPD yang melaporkan kegiatan untuk dilakukan pendampingan yaitu kadis Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tanah Datar
Pendampingan yang kita lakukan untuk ikut membantu pengawasan dan jika ada masalah yang berkaitan dengan hukum kita bisa memberi masukan terhadap OPD tersebur termasuk juga yang mengerjakan proyek sehingga yang kita bangun itu membawa hasil yang optimal
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri siap membantu dan memberikan sosialisasi dan kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan, (mdtk)