Pemkab Solok Terima Sakip dari Kementerian PANRB Bersama 44 Perwakilan Dari Seluruh Indonesia

Spread the love

Arosoka,–Pemerintah Kabupaten Solok terima hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Acara Tersebut dihadiri Sekretariat Daerah EDITIAWARMAN, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Dan Sumber Daya Manusia MULIADI MARCOS, SE, MM, Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Nafri ST,MT,Msc, Inspektur Inspektorat Daerah Fidrawati Ananda SE.Ak, Kepala Bagian Organisasi Dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Jhoni S.Sos, MM, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Afrialdi SE,MM, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Teta Midra, S.STP, M.Si

Menteri PANRB juga memberikan secara langsung penghargaan kepada 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Sedangkan Pemkab Solok menerima hasil evaluasi Sakip dengan kategori B dan Reformasi Birokrasi dengan nilai CC.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 20020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Biokrasi.
Penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.(MA)