Arosoka, —Pemerintahan Kabupaten Bogor lakukan Studi Tiru ke Kabupaten Solok terkait dengan keberhasilan dan kesuksesan Kabupaten Solok meraih penghargaan Smart Living dari kementrian Komunikasi dan Informatika
Kedatangan Rombongan disambut Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Perekonomian Drs, Syahrial , MM , di Ruang rapat sekretariat Daerah Kabupaten Solok
Dalam sambutan Syahrial menyampaikan Terima kasih dan atas aspresiasinya kunjungan dari Tim dari pemerintah Bogor Walaupun Kabupaten Solok dan Kabupaten Bogor jaraknya berjauhan, namun penting bagi kita untuk menjalin silaturrahmi dan saling berkomunikasi dengan baik
Kabupaten Solok memilki iklim yang berbeda dan hasil pertanian yang beragam, sehingga masyarakatnya mayoritas berprofesi sebagai petani. Terdiri dari 14 Kecamatan dan 74 Nagari atau Desa. Dikatakannya selain memilki potensi dari segi pertanian, Kabupaten solok juga memilki potensi alam, pariwisata yang indah, seperti 5 Danau nya.
Kabupaten Solok pernah melakukan pemekaran menjadi dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan, pada tanggal 7 Januari 2004 dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003. Dan mendapatkan penghargaan smart living dari Pada tahun 2001 Pemerintah Kabupaten Solok meraih penghargaan Smart Living dari kementrian Komunikasi dan Informatika
Sementara itu asisten pemerintahan dan kesra Pemkab Bogor drs. Hadijana dalam sambutannya mengatakan ada tiga hal subtansi studi tiru yang ingin di lakukan, yang pertama mengenai optimalisasi peran dan tusi Kecamatan, yang kedua proses pemebentukan DOB dan kemudian Implementasi smart City.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bogor ingin mempelajari dan mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya dari Pemeritah Kabupaten Solok dan mudah-mudahan ini bermanfaat bagi kami semua” ucap nya
Kabupaten Bogor memilki 40 Kecamatan, 416 Desa dan 19 Kelurahan. Oleh karena itu menurutnya ada beberapa strategi formasi berkaitan dengan optimalisasi Kecamatan, karena bagaimanapun juga dengan luas wilayah yang sangat besar dengan peran camat selaku SKPD terbatas. Ini menurutnya tentunya butuh peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta perlunya mengoptimalkan tugas dan fungsinya. “Sebagaimana yang telah disampaikan oleh pimpinan, bahwasanya Camat merupakan Bupatinya Kecatamatan, maka struktur organisasinya harus disesuaikan. Dan disini kami ingin tahu seperti apa penerapannya di Kabupaten Solok”
Point kedua dijelaskan Hjiana, pihak nya ingin mengetahui bagaimana cara pembentukan DOB/Kecamatan baru, dari penyiapan dokumen-dokumen administrasi, sarana-prasarana termasuk kepada sumber daya manusianya, dan insfrastrutur. Sebagaimana dikataknnya diketahui Kabupaten Solok ini sudah pernah melaksanakan pemekaran wilayah pada tahun 2004 sebelumnya.
Adapun point ketiga berkaitan dengan Smart Living yang telah di terapkan Diskominfo di Kabupaten Solok ini. “Bagaimana penyiapan smart city, Implementasi smart city, kemudian Akselerasi program smart city. Mudahan kita di dapat belajar, dan berharap dapat diterapkan di Kabupaten Bogor nantinya”
kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama , dan saling bertukar Cendera mata dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan pemerintah Kabupaten Solok (ML)