Payakumbuh—Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil mendapatkan Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (08/01/2024).
Penghargaan dibidang pelayanan publik tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman.
RI Perwakilan Sumatera Barat,” kata Pj Wako Jasman “Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat,” kata Pj Wako Jasman.
Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik ini, Pemko Payakumbuh mendapat kategori nilai A dengan kualitas tertinggi dan total nilai 91,41.
“Prestasi ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat yang dinilai langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat,” pujinya.
Berkat kerja keras tersebut, sambung Jasman, Pemko Payakumbuh berhasil meraih posisi dan nilai tertinggi tingkat Kota di Sumatera Barat.
“Penganugerahan ini membuktikan bahwa Pemko Payakumbuh selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat,” Prestasi ini bukan hanya milik Pemko Payakumbuh, tetapi juga milik masyarakat yang telah memberikan opini objektifnya kepada Pemko Payakumbuh.
“Kami berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran di Pemko Payakumbuh untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya,
Jasman berpesan agar jangan terlena dengan penghargaan yang baru saja diraih. Tak hanya perlu dipertahankan, pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Payakumbuh mesti terus ditingkatkan.
“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya. Mari jadikan momen ini untuk lebih memperbaiki mutu pelayanan kita kepada masyarakat, semoga Kota Payakumbuh semakin maju dan berkembang kedepannya (in syahril)