Pasar Padang Panjang Ditertibkan Oleh Satpol PP Damkar

Spread the love

Padangpanjang—-Pasar Padang Panjang kembali ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) bersama tim gabungan TNI/Polri dan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) dan penertiban akan dilakukan dari tanggal 25 October sampai 17 December mendatang

Kasat Satpol PP dan Damkar, Drs. Alber Dwitra MM didampingi Tim kominfo Padang Panjang menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan untuk pembinaan dan pengawasan serta penindakan pedagang kaki lima (PKL) yang tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan.

“Penertiban  dilakukan   semua yang mengganggu keindahan pasar. Baik itu PKL yang berjualan di trotoar, parkir sembarangan, hingga menertibkan kelancaran arus lalu lintas,”

Dalam penertiban itu, setiap personel yang terlibat memberikan sosialisasi dan mengingatkan kepada setiap pedagang agar tidak berjualan sembarangan. Parkir sesuai aturan dan lain sebagainya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, pasar kita lebih indah dan menjadi pasar yang banyak dikunjungi masyarakat luas,