Pemkab Pasbar Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SPBE Dan Rakor Evaluasi SPBE Pasbar Tahun 2023
Pasbar, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melakukan penandatanganan komitmen bersama Kepala OPD dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) SPBE Pasbar di Auditorium Kantor Bupati setempat.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Pasbar tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat serta Aparatur yang menangani layanan administrasi dan layanan publik berbasis elektronik pada masing-masing OPD di Pasbar.
Bupati Hamsuardi melalui Asisten II Harisman, menjelaskan hasil evaluasi SPBE Tahun 2022, indeks SPBE Kabupaten Pasaman Barat berada pada nilai 2,36 (dua koma tiga enam), dari skala 5. Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tersebut perlu dilakukan persamaan persepsi.
“Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efesien dan berkesinambungan maka perlu dilakukan persamaan persepsi melalui rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen atau kesepakatan bersama tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk seluruh kepala OPD se-Kabupaten Pasaman Barat,”.
Ia meminta seluruh OPD untuk terus mendukung dan melaksanakan sepenuhnya penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Pemkab Pasaman Barat serta mendukung penyelenggaraan keamanan informasi.
“Dalam upaya menyukseskan penyelengaraan SPBE, kami sangat mengharapkan komitmen dan integritas dari seluruh OPD. Karena peran masing-masing OPD sangat berimplikasi dari kepatuhan, ketaatan, kedisiplinan, dan keseriusan sebagai upaya mendukung komitmen pimpinan. Agar Kabupaten Pasaman Barat bisa menyukseskan program evaluasi SPBE dengan adanya peningkatan Indeks SPBE, sehingga Kabupaten Pasaman Barat memiliki daya saing. Baik itu di tingkat Daerah maupun ditingkat Nasional,”
Ia berharap partisipasi aktif dari seluruh OPD untuk memberikan informasi, data dukung yang diperlukan dalam melengkapi setiap indikator yang diminta sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Serta memberikan masukan, solusi yang bertanggungjawab demi terciptanya Indeks SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat yang membanggakan dan memuaskan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Imter Pedri dalam laporannya menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi SPBE dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang baik dan persamaan presepsi, meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPBE serta untuk meningkatkan nilai indeks SPBE Pasbar dalam Evaluasi Penilaian SPBE yang akan dilakukan tahun 2023.
“Maksud diselenggarakannya Rapat Koordinas SPBE ini adalah untuk memberikan pemahaman yang baik dan persamaan persepsi kepada seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Pasaman Barat dan Aparatur yang menangani layanan administrasi dan layanan publik berbasis elektronik pada masing-masing OPD.
Kegiatan ini juga untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan SPBE yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan serta untuk peningkatan nilai indeks SPBE dalam Evaluasi Penilaian SPBE yang akan dilakukan tahun 2023 ini, (m.akmal)