Tanah Datar, –Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum dicanangkan sebagai Nagari Bebas dari LGBT oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA di Kantor Walinagari Baringin
Pencanangan itu juga dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S., S.H., S.I.K., M.I.K., Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Guritno Wibowo, S.I.K., S.H., M.Si, Dirbinmas, Karo SDM, dan Kabid Humas Polda Sumbar, Serta unsur Forkopimda lainnya, kepala OPD, perwira Polres, dan tamu undangan lainnya
Pencanangan ditandai dengan pengukuhan Duta Anak Anti LGBT, oleh Kapolda Sumbar dengan memasangkan selempang secara simbolis, serta pengguntingan pita dan pembukaan tirai Posko Nagari Bebas dari LGBT.
Momen ini dilengkapi dengan penandatanganan Deklarasi Anti LGBT oleh para pejabat yang hadir, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga tatanan sosial dan moral nagari.
Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa upaya mencegah penyimpangan sosial seperti LGBT harus dilakukan sejak dini melalui keterlibatan aktif semua lapisan masyarakat.
“Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum kebangkitan moral dan sosial masyarakat, untuk membentengi diri dan keluarga dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai minangkabau,” tegas Kapolda.
Deklarasi ini juga merupakan bagian dari langkah strategis menjadikan Tanah Datar sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”, sekaligus sebagai contoh bagi daerah lain dalam menjaga nilai-nilai budaya, agama, dan moralitas masyarakat.(mdtk)