Musibah Banjir Bandang  di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Ditetapkan Tanggap Darurat

Musibah Banjir Bandang di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru Ditetapkan Tanggap Darurat

Tanah Datar,—Musibah Banjir bandang yang menghantam 3 Jorong di Nagari Barulak Kecamatan Tanjung Baru oleh Pemda Tanah Datar ditetapkan sebagai masa tanggap Darurat

Penetapan itu dilakukan setelah Bupati Tanah Datar Eka Putra melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan Instansi terkait,  di Indojolito Batusangkar.

Rapat koordinasi  dihadiri  Dandim 0307 Tanah Datar Letkol. Czi. Sutrisno, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, Asisten Ekobang Alfian Jamrah, Kalaksa BPBD dr. Ermon Revlin dan dinas terkait lainnya Camat Tanjung Baru dan juga Wali Nagari Barulak.

“Selepas mendengarkan masukan dan saran dari Forkopimda dan instansi terkait, maka ditetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan, dan  masa tanggap darurat ini Pemerintah Daerah melalui dinas terkait akan segera melaksanakan langkah-langkah penanganan di lapangan.

“Kita akan mendirikan Posko, bahkan dapur umum sekiranya dibutuhkan. Namun yang pasti, kita akan terus mendata kerugian dan mengambil langkah penanganan pasca bencana ini,”

Bupati menambahkan, saat ini pemerintah daerah berupaya merangkul BNPB dalam penanganan pasca banjir bandang yang terjadi di Nagari Barulak kecamatan Tanjung Baru.

“Kita terus mendata kerugian yang dialami masyarakat Nagari Barulak dan sekitarnya. Data ini, kita butuhkan untuk melibatkan BNPB dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir,” ujarnya.

Bupati Eka Putra menyebutkan pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah untuk penanganan awal bagi masyarakat terdampak bencana banjir bandang dengan memberikan bantuan awal melalui Dinas Sosial dan BPBD Tanah Datar.

“Kita telah mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan musibah ini, semoga beberapa hari ke depan cuaca baik, sehingga tidak terjadi bencana lagi (mdtk)