Masih Tak Pakai Masker, 240 orang lagi Terjaring Operasi Yustisi di Padang Panjang

Spread the love

Padangpanjang,—-Walaupun hampir tiap Hari dilakukan Operasi Yustisi namun masih ada juga warga yang tidak memakai Proses terbukti hari ini terjaring lagi 240 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Padang Panjang
Operasi yustisi yang dilakukan dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Provinsi Sumatera Barat No.6 Tahun 2020 sekaligus Penerapan PPKM level 3 di Kota Padang Panjang

KBO Samapta, Ipda Kusnadi didampingi Tim Kominfo menyampaikan, 240 orang yang terjaring Itu terdiri dari 219 pejalan kaki, 13 pengendara roda dua dan delapan pengendara roda empat

. “Pelanggarannya tidak menerapkan prokes seperti tidak menggunakan masker,” Dan operasi tetap difokuskan sekitaran Pasar Pusat dengan menurunkan tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan juga Dinas Kesehatan.

Kusnadi mengatakan, tindak lanjut yang dilakukan yaitu dengan menertibkan masyarakat yang masih melanggar dan memberi sanksi kepada pelanggar prokes tersebut.kita tidak henti hentinya meminta kepada masyarakat bisa mematuhi dan lebih peduli terhadap prokes yang sudah diatur dalam Perda AKB selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Level 3 di Padang Panjang

.“Mudah-mudahan Padang Panjang bisa secepatnya turun dari penerapan PPKM Level 3 ke Level 2 ujarnya lagi. (M.Akmal)