603 Orang Tenaga Keagamaan di Masukan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Sawahlunto

Spread the love

Sawahlunto, Luar Biasa,  Pemko Sawahlunto memasukkan tenaga keagamaan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ini wujud komitmen Pemkot Sawahlunto dalam memberi perhatian dan perlindungan kepada para tenaga keagamaan ujar Walikota Desti Asta yang banyak melakukan inovasi untuk warganya seusai meluncurkan program  tersebut  di Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto

Sebelumnya  ditandai penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan itu merupakan kerjasama Pemkot Sawahlunto dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota SaSawahlunto dimana pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga keagamaan itu bersumber dari dana zakat yang dikelola BAZNas.

“Tenaga keagamaan dimasukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini  guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz. Total yang kita masukkan itu sebanyak 603 orang,”

“Besaran premi yang dibayarkan adalah Rp13.500/orang/bulan. Totalnya pembayaran untuk 603 orang tenaga keagamaan itu selama setiap tahunnya yaitu Rp97 juta lebih,”

Wali Kota menyebutkan perhatian dan dukungan Pemko Sawahlunto pada tenaga keagamaan tidak hanya dengan memasukkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, masih ada sejumlah program lain seperti pembayaran insentif.

“Setiap bulannya Pemko Sawahlunto memberikan insentif kepada guru mengaji, imam masjid, muadzin, gharim, penyelenggara jenazah, guru rumah tahfidz dan petugas konsultasi agama keluarga. Tercatat rata-rata setiap tahun dialokasikan Rp4 miliar untuk insentif ini,” ujar Wali Kota Deri Asta menjelaskan.

Kepala Bagian Kesra Setdako Sawahlunto Irwan mengatakan bahwa seluruh guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz berjumlah 650 orang.

“Namun yang kita bayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan-nya itu tidak seluruhnya, hanya sebanyak 603 orang. Karena ada beberapa orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Irwan.              Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri mengapresiasi kerja sama Pemkot Sawahlunto dengan BAZNas dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sektor keagamaan.

“Ini gerakan yang sangat bagus dan berkah, BPJS Ketenagakerjaan ikut merasa bangga bisa berperan membantu Pemkot Sawahlunto melindungi tenaga keagamaan ini, ( ML)