LKAAM Tanah Datar Akan Berikan Gelar Sangsako Adat kepada Kapolda Sumbar

Spread the love

Tanah Darar,—LKAAM Kabupaten Tanah Datar akan berikan Gelar Sangsako Adat kepada Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa

Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Datuk Andomo kepada dihadapan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati anggota DPRD Provinsi Arkadius Dt. Intan Bano, Sekretaris Daerah Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, Ketua TP PKK Ny. Lise Eka Putra, Kepala OPD, Ketua LKAAM dan Ketua KAN se Tanah Datar, Bundo Kanduang serta undangan
Pemberian gelar sangsako adat ini sesuai hasil rapat bersama LKAAM Sumbar, LKAAM Tanah Datar menyatakan setuju untuk menganugerahkan gelar sangsako adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa.

“Setelah bermusyawarah, kami sepakat dan setuju memberikan gelar sangsako adat kepada Kapolda, karena kami melihat prestasi beliau, yakni capaian vaksinasi di Sumbar, sikap tegas dalam memberantas penyakit masyarakat, serta kebijakan bersama LKAAM Sumbar untuk peran ninik mamak menyelesaikan kasus tindak pidana ringan,”

Sedangkan gelar yang bakal diberikan, Aresno Dt. Andomo mengatakan gelar masih dirahasiakan dan disimpan di peti adat, bakal dikasih tahu ketika gelar dilewakan sekitar bulan Juli 2022.
Sementara itu Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, pemberian gelar sangsako sudah melalui musyawarah bersama.

“Memang tiga aspek disampaikan ketua LKAAM Tanah Datar menjadi alasan utama kami. Tentunya diharapkan anugerah ini menjadikan ikatan antara kita semakin erat. Sesuai kata pepatah untuk gelar pusaka ini adalah “Maha indak bisa di bali, murah indak bisa diminta”,”
Wakil Bupati Tanah Datar  Richi Aprian menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar telah bekerjasama dengan LKAAM Tanah Datar untuk terus berupaya berperan serta dalam mengatasi fenomena sosial negatif di tengah masyarakat dan generasi muda.
“Kita ingin peranan ninik mamak, khususnya kepada keponakannya bisa kembali seperti dahulu, sehingga ketika ada keponakannya yang melawan hukum, bisa diselesaikan ninik mamak saja tidak sampai kepada aparat hukum,”

Keinginan ini, , sejalan dengan program antara Polda Sumbar dengan LKAAM Sumbar yang bakal menandatangani kerjasama MoU yang memberi peran kepada Ninik Mamak untuk memfasilitasi penyelesaian kasus hukum yang melibatkan anak kemenakan, terutama kasus tipiring dan tidak pidana umum lainnya

“Kami menyambut baik program Polda Sumbar bersama LKAAM Sumbar, semoga ke depan Tanah Datar mampu menjadi barometer sinergi antara Pemerintah daerah, lembaga adat dan aparat hukum bisa berjalan baik,”

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyatakan terharu dan terima kasih atas apresiasi dari Ninik Mamak Minangkabau melalui LKAAM Sumbar yang telah sepakat memberikan gelar Sangsako Adat.“Kami ini abdi negara, kami bertugas dan mengabdi tanpa pamrih. Kalau kami diberikan apresiasi berupa gelar adat tentunya kami berterima kasih merupakan apresiasi terhadap seluruh anggota kepolisian di Sumbar (mdtk)