Lindungi Generasi Muda, MUI Tanah Datar Ajak Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Waspada LGBT

Lindungi Generasi Muda, MUI Tanah Datar Ajak Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Waspada LGBT

Tanah Datar – Menyikapi meningkatnya kecenderungan perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanah Datar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar menyampaikan taushiyah resmi sebagai bentuk kepedulian terhadap moral dan akhlak generasi muda.

Dalam taushiyah yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kabupaten Tanah Datar, H. Yendri Junaidi, Lc., MA, dan Sekretaris, H. Afrizon, S.Ag., M.Pd, pada 5 Oktober 2025 M / 22 Rabiul Akhir 1447 H, MUI menekankan bahwa perilaku menyukai sesama jenis tidak hanya diharamkan secara agama, tetapi juga bertentangan dengan fitrah manusia yang suci sejak lahir.

MUI menyebutkan bahwa perilaku LGBT sangat dipengaruhi oleh tontonan, media sosial, serta pergaulan bebas. Oleh karena itu, masyarakat, terutama para orang tua, diimbau untuk mengawasi penggunaan media sosial anak-anak serta mendampingi mereka agar selektif dalam memilih tontonan dan pergaulan.

“Orang tua hendaknya menjadi benteng pertama dalam menjaga moral anak-anak dari pengaruh negatif, termasuk pengaruh LGBT yang kian marak melalui media,” demikian salah satu isi taushiyah tersebut.

Selanjutnya, MUI juga mengajak para alim ulama, niniak mamak, guru, dan seluruh tokoh masyarakat untuk lebih aktif memberikan perhatian serta nasihat keagamaan kepada anak kemenakan.

Selain itu, MUI mendorong adanya peraturan nagari atau kebijakan lokal sebagai langkah preventif dalam menangkal penyebaran perilaku menyimpang ini.

Bagi mereka yang memiliki kecenderungan menyukai sesama jenis, MUI mengimbau agar segera bertaubat, memperbaiki diri, dan menjauhkan diri dari lingkungan yang berpotensi memperkuat kecenderungan tersebut. Ditekankan pula pentingnya berkonsultasi dengan psikolog atau pakar agar mendapatkan pencerahan dan pendampingan yang tepat.

Di sisi lain, MUI mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah menuduh seseorang sebagai pelaku LGBT tanpa bukti yang sah. Jika terdapat indikasi, maka diharapkan ada pendekatan yang baik dan penuh kasih sayang.

Namun, terhadap mereka yang terang-terangan mempromosikan perilaku LGBT atau berusaha mempengaruhi orang lain, MUI mendorong agar tindakan tegas dilakukan oleh lembaga-lembaga berwenang.

“Demikian taushiyah ini kami sampaikan. Semoga menjadi perhatian dan membawa manfaat bagi kita semua ujar Ketua MUI Tanah Datar (mdtk)