KPU TETAPKAN JUMLAH PEMILIH PADANG PANJANG UNTUK PEMILU 2024 SEBANYAK 43.482 PEMILIH

KPU TETAPKAN JUMLAH PEMILIH PADANG PANJANG UNTUK PEMILU 2024 SEBANYAK 43.482 PEMILIH

Spread the love

PADANG PANJANG,  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang tetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 43.482 pemilih.

Hal tersebut disampaikan  dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT untuk Pemilu 2024yang dipimpin Ketua KPU, Okta Novisyah, S.Sos.I. yang juga   dihadiri Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Forkopimda, kepala OPD terkait, ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, ketua Bawaslu Padang Panjang, PPK dan PPS Padang Panjang Barat dan Padang Panjang Timur, pimpinan partai politik dan undangan lainnya.  di Hall Lantai III Balai Kota, Rabu (21/6)

Data ini telah sah ditetapkan untuk Kota Padang Panjang dan ini tidak bisa dikurangi maupun ditambahkan lagi. Dari 43.482 ini dari Padang Panjang Barat berjumlah 18.666 dan Padang Panjang Timur 24.816.

“Sebanyak 43.482 inilah DPT yang kita tetapkan bersama dan disaksikan partai politik, PPK, PPS untuk pemilih yang akan memilih di Kota Padang Panjang nantinya dan data ini tidak bisa diubah lagi,”

Meskipun nanti ada masyarakat Padang Panjang yang meninggal, tambah Okta, data tetap sama. Namun saat pemilihan nanti, akan dicoret KPU. Begitupun dengan orang yang pindah ke Padang Panjang mereka hanya mendapatkan tiga surat suara Pemilihan Presiden, DPD RI dan DPR RI.

Wakil Walikota  Asrul mengapresiasi dilaksanakannya Pleno Terbuka ini. Di mana pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan sejak KPU menerima DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) pada 14 Desember 2022 lalu, maka panjangnya perjalanan menuju DPT ini akhirnya memasuki etape akhir, pada hari ini.
Data pemilih dalam pemilu menjadi sangat penting, karena tanpa data tidak akan ada pemilu. Dari data inilah nanti akan berhubungan dengan semua divisi. Dari data pemilih akan didapat jumlah TPS. Dari jumlah TPS yang telah terbentuk akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah KPPS dan logistik yang harus di siapkan di tiap TPS. Serta dari data pemilih inilah, menjadi dasar pencetakan surat suara dan menjadi jaminan hak suara warga negara terpenuhi.

“Sebagaimana kita ketahui, pemilu adalah wujud kedaulatan warga negara Indonesia. Dan penyusunan DPT merupakan salah satu proses kedaulatan rakyat tersebut. Menjadi harapan kita bersama pelayanan KPU terkait hak pilih masyarakat Kota Padang Panjang dapat terus dimaksimalkan sampai proses pindah memilih hingga H-7 hari pemungutan suara nanti,” ujar Asrul.

Ia berharap agar forum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin guna menambah pemahaman mengenai etika dan budaya politik sehingga dapat meningkatkan partisipasi politik guna menentukan masa depan kehidupan negara, mencapai kesejahteraan rakyat dan membentuk pola pikir yang beretika dan bermartabat bagi pemilih pemula dalam berpolitik. (m.akmal)